Senjata Api yang Ditodongkan ke Bayu, Rupanya Didapat dari Mantan Napi
MUARASABAK, JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pada saat diamankan dan diinterogasi di Polsek Mendahara, Kabupaten Tanjab Timur, pelaku penodongan Senpi atas nama Ambo Asse (52) sempat memberikan keterangan palsu.
Dia mengatakan bahwa benda yang digunakannya untuk mengancam korban adalah senjata mainan.
"Awalnya korban sempat berbohong dan mengatakan kalau dirinya hanya memiliki senjata sejenis korek api," ujar Kapolres Tanjab Timur, AKBP Andi M Ichsan, Selasa 22 Februari 2022.
Akan tetapi, petugas kepolisian yang memeriksa korban tidak langsung mempercayai keterangan yang disampaikan oleh pelaku.
BACA JUGA : Pria yang Todong Bayu dengan Senjata Api Ditangkap, Ngaku karena Sakit Hati
Dan setelah dilakukan pemeriksaan lebih intensif, akhirnya pelaku mengakui bahwa dirinya memang memiliki satu pucuk senpi rakitan jenis revolver.
"Dari keterangan pelaku, Senpi yang ia gunakan pada saat menodong rekan kerjanya atas nama Bayu Wijaya (46) pada waktu itu merupakan Senpi yang ia peroleh dari rekannya yang bernama Ambo Ajeng yang merupakan Napi kasus Curas yang menjalani hukuman penjara di Lapas Kota Jambi dan meninggal dunia pada tahun 2014 yang lalu," ungkapnya. (pan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: