Klir, Buntut Penolakan TPS RKE di Kumundebai, Wali Kota Sungaipenuh Temui Tokoh Masyarakat
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, SUNGAIPENUH – Buntut dari penolakan warga Kecamatan Kumundebai, terkait lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Renah Kayu Embun (RKE), ditanggapi serius oleh Pemkot Sungaipenuh.
Senin 21 Februari 2022 malam lalu, diketahui Wali Kota Sungaipenuh Ahmadi Zubir dan Wakil Wali Kota Alvia Santoni berdialog dengan tokoh masyarakat Kecamatan Kumundebai membahas hal tersebut.
Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai TPS RKE dan rencana pembangunan TPS3R skala desa yang direncanakan rampung sekitar akhir Mei mendatang.
Dengan tegas, Wali Kota Ahmadi Zubir, di hadapan tokoh masyarakat Kumundebai mengatakan, TPS RKE bukanlah TPS yang bersifat permanen .
BACA JUGA: Polemik TPS di Kumundebai, Pemkot Sungaipenuh Keluarkan Surat Pernyataan, Yuk Baca Isinya
"Kami mengucapkan terima kasih kepada tokoh masyarakat dan Kepala Desa Kumundebai. Kami sampaikan bahwa TPS di RKE bukan untuk selamanya, bukan permanen," jelas Ahmadi, Senin 21 Februari 2022 malam lalu.
Ahmadi Zubir juga menjelaskan, TPS RKE itu dibuat sementara menjelang pembangunan TPS 3R di 16 desa dan 2 kecamatan selesai dibangun.
BACA JUGA: Minta Kades di Sungaipenuh Prioritaskan Pembangunan TPS 3R
"Untuk mengurangi sampah di Kota Sungaipenuh, pada tahun 2022 ini kita telah merencanakan pembangunan TPS3R. 16 berskala desa dan 2 berskala kecamatan. Ke depan setiap desa wajib memiliki TPS3R," ujarnya.
Wako Ahmadi juga menyampaikan bahwa TPS3R diharapkan dapat menghasilkan olahan sampah yang bermanfaat seperti kompos, magot, dan pemilahan sampah yang bisa dioptimalkan untuk dikelola oleh Bumdes.
"Dalam hal ini (TPS3R) dapat kita kategorikan sebagai BUMDES desa," pungkas Wako Ahmadi.
Sementara itu, tokoh masyarakat Kumundebai menyambut baik dan memberi dukungan kepada Pemkot Sungaipenuh dalam upaya penanganan sampah melalui rencana pembangunan TPS 3R.
Pada kesempatan ini juga Ahmadi Zubir dan rombongan mendengar aspirasi dari tokoh masyarakat Kumundebai. Mulai dari armada pengangkut sampah yang disarankan harus memakai penutup, jam pengangkutan sampah yang harus teratur, serta perbaikan jalan alternatif menuju Desa RKE. (Sap)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: