Pejabat yang Dinonjobkan Tahun Lalu Ikut Tes

Pejabat yang Dinonjobkan Tahun Lalu Ikut Tes

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Masih ingat dengan enam pejabat Pemprov Jambi yang dinonjobkan tahun lalu? Kini mereka memiliki kesempatan untuk mendapatkan jabatannya semula atau menjadi kepala dinas kembali di tempat yang lain sesuai dengan dengan bidangnya. Ini setelah Gubernur Jambi meminta agar mereka mengikuti job fit.

“Kita meminta kepada mereka untuk kembali ikut asessment, sehingga kami bisa melihat kemampuan mereka dan potensi serta skil dan etitut mereka seperti apa,” kata Al Haris Gubernur Jambi, Kamis (12/8).

Kata dia, pihaknya bisa memilih kembali yang dinonjobkan tersebut, namun harus sesuai dengan bidang dan kemampuan mereka. Alharis menegaskan, kasus ini terjadi di tahun 2020 lalu, dan saat itu bukan dirinya yang menjabat sebagai gubernur Jambi.

“Saya kan baru, rasanya tak adil juga kalau itu dilimpahkan ke saya. Karena bukan saya yang buat mereka seperti itu (dinonjobkan). Cuma secara admintrasi kita harus patuh pada ASN,” tambahnya.

Haris pun mengambil langkah untuk mengajak pejabat yang dinonjobkan tersebut mengikuti assesment. Pasalnya di Provinsi Jambi juga terdapat nomeklatur yang baru. “Sekarang tinggal lima orang, satu orang sudah dilantik sebagai pejabat fungsional,” jelasnya.

Asessment pada pejabat tersebut dilaksnakan dalam job fit yang akan dilakukan oleh Pmeprov Jambi, bersamaan dengan Pemprov Jambi yang akan mengevaluasi kepala Organiasi Perangkat Daerah (OPD). Job fit ini akan dilakukan Pemprov Jambi khusus untuk kepala OPD yang definitif. Sementara untuk yang dijabat oleh Plt tidak akan dimasukkan dalam penilaian.

Sebelumnya, Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, job fit ini dilakukan untuk menguji kesesuaian apakah pejabat masih layak ditempatkan ditempat semula atau nanti akan dilakukan rolling jabatan pada eselon II lainnya. Saat ini Pemprov Jambi tengah meminta izin ke pusat terkait jobfit ini dalam hal ini Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Selain izin ke KASN, Pemprov Jambi juga sudah meminta izin untuk pembentukan kepanitiaan dari pemerintah pusat. Seperti untuk personil tim seleksi yang berasal dari Kemendagri, IPDN dan Universitas Jambi. (slt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: