Jaga dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan, BPJS dan Dinkes Lakukan Kredensialing
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, Jambi - Menjelang akhir tahun 2021, BPJS Kesehatan Cabang Jambi bersama Dinas Kesehatan dan asosiasi fasilitas kesehatan gencar melakukan kredensialing. Objek kredensialing meliputi seluruh fasilitas kesehatan yang akan memperpanjang kerjasamanya di tahun 2022.
Rekredensialing adalah upaya BPJS Kesehatan bersama stakeholder terkait untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh mitra BPJS Kesehatan baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP/seperti Puskesmas, Klinik, dokter praktek pribadi) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL/rumah sakit dan klinik utama) kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Hasil dari rekredensialing tersebut, Kamis (16/12) sebanyak 8 rumah sakit yang berada di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Jambi melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang pemberian pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjut kepada peserta program JKN-KIS.
Terdapat tujuh rumah sakit yang perpanjang kerjasama yaitu RSUD Nurdin Hamzah dan RSUD KH Daud Arif untuk wilayah Kabupaten Jabung Barat, RSUD Ahmad Ripin dan RSUD Sungai Gelam, RSUD Sungai Bahar untuk wilayah Kabupaten Muaro Jambi , RS Mitra Medika Batanghari dan RSUD H. Abdoel Madjid Batoe untuk wilayah Batanghari. Serta satu RS Suryah Khaeruddin untuk Kabupaten Merlung yang baru pertama kali bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer, M Handihka Ramadhan menyebutkan proses penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan hal yang rutin dilakukan setiap tahunnya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini juga merupakan wujud dari komitmen BPJS Kesehatan dalam memastikan peserta program JKN-KIS mendapatkan pelayanan yang baik di fasilitas kesehatan dengan selalu melakukan evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan.
“Proses rekredensialing ini tidak dilakukan sendiri oleh BPJS Kesehatan, didampingi oleh Dinas Kesehatan dan Asosiasi Rumah Sakit, sehingga penilaian tidak dilakukan secara sepihak saja tapi juga diikuti dan dilakukan oleh Dinas Kesehatan selaku pemangku kepentingan, semuanya teratur dan sesuai dengan regulasi dan standar yang berlaku, dan pihak rumah sakit pun sudah mengetahui alur proses atau kegiatan rekredensialing ini,” tutur Handihka
Handihka menambakan, bahwa terdapat 1 rumah sakit yang baru pertama kali menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, yakni RS Suryah Khaeruddin yang bertempat di Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
“Berdasarkan analisa kebutuhan dan juga berdasarkan demografis untuk memudahkan akses peserta JKN dalam mendapatkan layanan rujukan tingkat lanjut, untuk itu kita melakukan penambahan jumlah rumah sakit. Daerah Merlung juga merupakan daerah dengan kepadatan penduduk yang cukup banyak karena terdiri dari banyak perusahaan yang menjalankan usaha mereka di sana,” tambahnya
Sementara itu Plt Direktur RS Suryah Khaeruddin, dr Hamonangan Sitompul Bak gayung bersambut menyatakan kesiapan RS melayani peserta program JKN-KIS. Dirinya menyebutkan bahwa selama ini masyarakat kerap menanyakan kapan RS nya dapat melayani peserta program JKN-KIS.
“Siap sekali, RS dan seluruh tenaga kesehatan kami telah siap melayani peserta program JKN-KIS dengan baik dan sesuai dengan standar pelayanan. Hal ini sudah lama kita nantikan karena masyarakat di sini rata-rata merupakan peserta JKN-KIS sehingga pertanyaan kapan RS dapat melayani mereka sering diajukan,” jelasnya.
Ia melanjutkan, sebelum bekerjasama dengan BPJS Kesehatan RS Suryah Khaeruddin sudah sering melayani peserta program JKN-KIS namun untuk kasus kegawatdaruratan jadi sedikit banyaknya sudah paham akan prosedur pemberian layanan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: