Menko Airlangga Jelaskan Perkembangan Level Asesmen Wilayah Luar Jawa-Bali

 Menko Airlangga Jelaskan Perkembangan Level Asesmen Wilayah Luar Jawa-Bali

JAKARTA - Level Asesmen Situasi Covid-19 dari 27 Provinsi di Luar Jawa-Bali (per 1 Januari 2022) terlihat bahwa seluruh Provinsi memiliki “Transmisi Komunitas” sangat baik yaitu pada Level 1, namun kondisi berbeda terjadi pada “Kapasitas Respon” di mana ada beberapa Provinsi dengan kapasitas Terbatas.

Hal ini menjadikan tidak ada Provinsi yang termasuk Level 4 dan Level 3, namun ada 20 Provinsi pada Level 2 (dikarenakan 6 Provinsi dengan kapasitas respon “Sedang” dan 14 Provinsi “Terbatas”).

Sementara, terdapat 7 Provinsi yang sudah masuk di Level 1, yakni Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Gorontalo, Bengkulu, dan Kalimantan Utara.

Sampai dengan saat ini, terdapat 20 Provinsi dengan tingkat capaian Vaksinasi Dosis-1 pada Level “Memadai (>70%)”, 6 Provinsi di level “Sedang (50%-70%)”, dan hanya 1 Provinsi pada level “Terbatas (<50%)” yaitu Provinsi Papua.

Sementara itu, per 1 Januari 2022, sudah tidak ada Kabupaten/Kota Level 4, tetapi masih ada 3 Kabupaten di Level 3 yaitu Sukamara, Sorong, dan Teluk Bintuni.

Kemudian, Kabupaten/Kota di Level 2 terus mengalami penurunan menjadi 129 Kabupaten/Kota, sedangkan Kabupaten/Kota di Level 1 terus mengalami perbaikan dengan peningkatan jumlahnya menjadi sebanyak 254 Kabupaten/Kota.

Di awal tahun 2022 ini, Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM mulai tanggal 4 hingga 17 Januari 2022. Untuk penentuan Level PPKM di Luar Jawa-Bali tetap mendasarkan pada Level Asesmen Situasi Pandemi, dan mempertimbangkan Capaian Vaksinasi di setiap Kabupaten/Kota, untuk Kabupaten/Kota dengan Vaksinasi Dosis-1 di bawah 50% dinaikkan 1 Level PPKM. Rinciannya adalah sbb:

  • PPKM Level 1 meningkat dari 191 menjadi 227 Kabupaten/Kota;
  • PPKM Level 2 menurun dari 169 menjadi 148 Kabupaten/Kota;
  • PPKM Level 3 menurun dari 26 menjadi 11 Kabupaten/Kota; dan
  • PPKM Level 4 tetap 0 Kabupaten/Kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: