Ingin Tarik Mobil, 2 Debt Collector Asal Kota Jambi Diamuk Massa di Tebo
MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dua debt collector asal Kota Jambi, diduga diamuk masa Desa Bedaro Rampak Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, Senin 21 Februari 2022 kemarin.
Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Reska Anugras membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan dua orang debt collector atas nama Firdaus (52) yang merupakan warga Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung Kota Jambi dan Hendra (41) warga Sipin Telanai Pura Kota Jambi.
AKP Reska mengatakan, kedua debt collector tersebut ingin menarik kendaraan mobil Isuzu TBR 54 atas perintah dari salah satu perusahan tempat ia bekerja.
Pada saat proses penarikan tersebut di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sedang ada hajatan pernikahan.
Baca Juga: Tutup 30 Sumur Minyak Ilegal di Sarolangun, Polda Jambi Buru Pemodal dan Pemilik Lahan
"Sehingga mungkin terjadi pemicu, sehingga terjadi keos dengan warga setempat, terutama warga yang berada di lokasi pernikahan tersebut," terang AKP Reska Anugras
Kemudian, kata Reska Anugras, setelah pihaknya mendapat laporan, personel Polres Tebo dan Polsek Tebo Tengah pada saat itu menuju ke TKP dan meredam masyarakat.
Selanjutnya pihaknya membawa dua orang tersebut ke Puskesmas Muaratebo untuk dilakukan pemeriksaan.
Sementara itu ia menjelaskan salah satu korban mengalami luka di bagian kepala dan luka lebam di bagian wajah, serta luka-luka di bagian tangan.
Baca Juga: Duh, Paripurna DPRD Kerinci Molor, Ini Penyebabnya
Pada saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan. Status dua orang debt collector masih sebagai korban. Selanjutnya keduanya sampai saat ini belum berkenan membuat laporan, karena masih fokus mengobati luka tersebut. (wan/enn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: