Pemprov Bentuk Tim, Proses ASN yang Terjaring Razia Polda Jambi
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Masih ingat dengan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jambi yang kepergok bersama wanita panggilan di kost oleh Polda Jambi saat gelar razia?
Ya, seorang pejabat Pemprov Jambi dengan inisial M (50) itu tengah di proses dalam pemerintahan.
Dia merupakan seorang ASN yang menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) di Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Jambi.
Saat ini kepala Dinas DTPHP Provinsi Jambi Ahmad Maushul tengah membentuk tim untuk memproses hukum secara kepemerintahan sebagai ASN.
BACA JUGA : Kasi di Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Provinsi Jambi Terjaring Razia Narkoba
"Iya sekarang masih di proses, tim sedang dibentuk," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, Selasa 22 Februari 2022.
Dia menyebutkan, nantinya tim akan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi terkait kasus tersebut.
"Hasil dari kerja tim ini nanti diserahkan ke kepala dinas, kemudian disampaikan kembali ke gubernur Jambi," tambahnya.
Sudirman mengatakan, saat ini tim bekerja profesional untuk memberikan analisa dan rekomendasi sanksi pada yang bersangkutan.
BACA JUGA : Oknum ASN Kepergok di Kamar Hotel, BKPSDM Tanjab Barat: Bukan ASN Kita
"Setelah itu baru kita tahu sanksi apa yang bisa diberikan," sebutnya.
Diketahui sebelumnya, salah satu pejabat Pemprov Jambi terjaring razia narkoba oleh Polda Jambi.
Razia tersebut di sebuah kos-kosan, di wilayah Jelutung, Kota Jambi. Seoarang pejabat bersama seorang wanita yang masih berusia 17 tahun dalam kos yang mengaku teman chat di aplikasi mi-chat. (slt)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: