Tutup 30 Sumur Minyak Ilegal di Sarolangun, Polda Jambi Buru Pemodal dan Pemilik Lahan
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Polres Sarolangun melakukan penindakan terhadap aktivitas sumur minyak ilegal di kawasan Lubuknapal, Kabupaten Sarolangun pada Sabtu, (12/2) lalu. Kini, tim gabungan masih melakukan pengejaran terhadap pemilik lahan dan pemodal dalam aktivitas sumur minyak ilegal ini.
Wadirreskrimsus Polda Jambi, AKBP M Santoso mengatakan bahwa setelah melalukan penyelidikan diketahui bahwa pemilik lahan dan pemodal sudah diketahui oleh pihak kepolisian yakni berinisial AM dan SD.
"Benar, saat ini sudah kita identifikasi pemilik lahan dan pemodalnya dan kita lakukan pengejaran terhadap keduanya," kata AKBP Santoso, Senin (21/2).
Diketahui, bahwa luas lahan sumur minyak ilegal tersebut adalah 5 hektare dan terdapat 30 sumur yang berproduksi setiap harinya.
Baca juga: Pencarian Fitriadi Berlanjut, Ini Penjelasan Koordinator Basarnas Wilayah Kerinci
"Produksinya bisa mencapai ratusan dirigen perhari dengan harga jual mencapai Rp450-600 ribu per drumnya, jadi perputaran uangnya cukup besar," jelasnya.
Aktivitas ilegal drilling di lokasi ini kata Santoso, sudah berjalan lebih kurang selama setahun lamanya. Mengenai tujuan penjualan minyak ini kemungkinan di pasok ke wilayah Sumatera Selatan.
"Ini berbeda ya dengan kejadian mobil truk pengangkut minyak yang terbalik di Mestong beberapa hari lalu, karena berbeda lokasinya, yang mobil truk itu kita duga dari wilayah Bungku yang sampai sekarang masih aktif beberapa titik minyak disana," tambahnya.
Untuk lahan minyak illegal di lubuk napal sendiri saat ini sudah ditutup dengan dipasang police line oleh petugas, sementara barang bukti yang berhasil diamankan yakni rig, sepeda motor dan pipa.
Baca juga: Dukung Kampung Wisata Lewat UMKM Abdul: Masih Kita Petakan
"Kita akan terus melakukan upaya penindakan terhadap aktivitas illegal drilling ini," tandasnya. (dra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: