Terlibat Narkoba, Lima Polisi Dipecat
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, SENGETI, JAMBI - Sepanjang tahun 2021, lima personel Polres Muarojambi di pecat atau di rekomendasikan untuk pemberhentian dengan tidak hormat. "Pada tahun 2020 lalu, ada satu orang yang dipecat dengan tidak hormat. Kemudian di tahun 2021 ada lima orang, cukup banyak juga yang melanggar. Kami tidak bangga dengan hal ini, akan tetapi ini adalah bentuk ketegasan Polri dalam menindak personil yang melanggar," tegas Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja.
Mengawali tahun 2022 ini, sebut Kapolres, juga ada puluhan personil yang mendapatkan kenaikan pangkat.
Terlihat puluhan personel yang mendapat kenaikan pangkat itu, setelah melaksanakan apel, mereka disiram dengan menggunakan water canon, hal ini sudah menjadi bagian dari tradisi di kepolisian.
"Setiap yang naik pangkat setelah apel akan dilakukan tradisi penyiraman. Ini sebagai bentuk rasa syukur dengan apa yang didapat. Harapannya adalah, kedepan bisa lebih baik lagi dalam bekerja," sebutnya.
"Penghargaan dan hukuman memang harus dilakukan dan berimbang, yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan dan kenaikan pangkat, sedangkan yang melanggar tentunya harus di hukum," timpalnya.
Kapolres menyebutkan dari 5 orang anggota Polres Muarojambi yang di pecat atau direkomendasikan untuk dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat itu, rata-rata terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan melanggar disiplin dalam kepolisian. (jun/ira)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: