Sukandar Perintahkan ASN Berikan Laporan Terkait Keperluan Tim BPK RI
MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim pengawas dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Jambi, kembali ngantor di Kabupaten Tebo. Ini dilakukan dalam tahapan pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2021.
Bupati Tebo Sukandar kepada jambi independent mengatakan, tim BPK-RI Jambi memastikan tim yang ditugaskan turun melakukan audit permulaan melakukan pemeriksaan sesuai instruksi BPK-RI Jambi.
"Kedatangannya untuk silaturahmi dan memastikan kinerja Tim di Kabupaten Tebo dalam kondisi baik,” katanya.
Selain itu, turunnya tim BPK-RI kali ini juga menyampaikan beberapa penekanan soal adanya temuan dari tahun sebelumnya. Hal itu disampaikan sebagai bentuk apresiasi BPK-RI terhadap Kabupaten Tebo yang menindaklanjuti instruksi dari temuan.
Baca juga: Haris akan Salurkan CSR Bank Jambi dan Baznas Untuk Keberangkatan Tim FASI Jambi
"Masalah tindak lanjut temuan BPK tahun sebelumnya 78 persen. Dari peringkat 5 ke peringkat 3 kita di bawah Muarojambi dan Batanghari,” katanya.
Kemudian soal pemeriksaan laporan keuangan tahun ini, Sukandar mengatakan telah memberikan instruksi kepada aparatur untuk melayani kebutuhan administrasi laporan keuangan yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.
"Kami perintahkan ASN untuk memberikan laporan apa yang diminta BPK dalam kebutuhan pemeriksaan,” ungkapnya.
Soal pemeriksaan tahun ini, Sukandar mengatakan tidak ada hal-hal yang berkaitan soal permintaan. Secara profesional Pemkab Tebo memenuhi permintaan tim pemeriksa dari BPK-RI.
Baca juga: Hasil Drawing Piala AFF Futsal 2022: Indonesia Satu Grup Malaysia dan Thailand
"Kita terbuka apa yang kita kerjakan dan itu diperiksa, saya meyakini BPK profesional,” tutupnya. (wan/zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: