Rehab Selesai, Anggota Dewan Kota Jambi Balik ke Kantor Lama
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi – Mulai hari ini, Senin (3/1), sekretariat dan anggota DPRD Kota Jambi akan kembali menempati kantornya di Jalan Jenderal Basuki Rahmat Nomor 1, Kecamatan Kotabaru. Ini setelah gedung tersebut selesai direhab pada tahun lalu.
Sekwan DPRD Kota Jambi, Desyanti mengatakan, meski belum 100 persen, namun ia memastikan seluruh aktivitas akan mulai dilakukan di Kantor DPRD. "Insya Allah hari ini, sudah berkantor di Kota Baru," kata Desyanti.
Sementara itu, Kabid Cipta Karya DPUPR Kota Jambi, Momon Sukmana Fitra memastikan, pembangunan rehab gedung senilai Rp 10 miliar itu sudah selesai dibangun dan sudah bisa digunakan. "Tapi untuk fasilitas pendukungnya bakal dibangun tahun 2022 ini, interior dan parkir," kata Momon.
Dijelaskannya, diperkirakan dana yang digunakan untuk pembangunan itu adalah Rp 20 juta tiap ruangan. Diketahui, gedung baru DPRD Kota Jambi itu memiliki 46 ruangan. Sementara untuk lokasi parkirnya (halaman, red) menelan anggaran Rp 700 juta.
"Sementara mereka masih bisa pakai dengan kursi-kursi ataupun peralatan yang lama," katanya. Rehab paket pengerjaan rehabilitasi gedung DPRD Kota Jambi ini diikuti 36 peserta. Alhasil, tender ini dimenangkan PT Andika Teknik Konstruksi dengan harga penawaran Rp 9.904.538.734,84 dari pagu anggaran Rp 10 miliar pada APBD Kota Jambi tahun 2021.
Sementara untuk pengawasan rehabilitasi gedung DPRD Kota Jambi ini, dimenangkan CV Jasco dengan harga penawaran Rp 197.780.000 dari pagu anggaran Rp 200 juta. (zen/rib)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: