Menunjang Pengelolaan Hutan Adat, Masyarakat Serampas Suarakan Pembangunan Desa

Menunjang Pengelolaan Hutan Adat, Masyarakat Serampas Suarakan Pembangunan Desa

“Kita terpacu dengan cerita tentang lubuk larangan di media, bagaimana kawasan lubuk larangan melestarikan ikan bahkan bisa bermain dengan ikan. Sungai deras untuk bermain dengan ikan itu agak susah,” kata Hasan.

Mengundang gubernur dan banyak orang ke Rantau Kermas dalam acara pembukaan lubuk larangan membuat perekonomian juga ikut menggeliat. Pendapatan desa pun bertambah dengan diberlakukannya uang masuk bagi siapa saja yang datang memancing. Setiap orang yang akan memancing dikenai biaya masuk sebesar Rp150.000 per 1 jam.

“Pembukaan lubuk larangan ini juga ajang meningkatkan pendapatan desa. Kami memberlakukan biaya masuk. Rencananya uang yang dikumpulkan akan dialokasikan untuk pembangunan masjid di Dusun Sungai Aro,” ungkap Agustami yang juga berperan sebagai panitia acara pembukaan lubuk larangan.

Sementara itu, masyarakat Rantau Kermas juga mendulang berkah dari penjagaan lubuk larangan. Setelah selesai pemancingan, masyarakat akan bersama-sama menubo atau meracun ikan secara alami menggunakan akar tumbuhan. Hasil tangkapan akan dibagi sama rata untuk setiap kepala keluarga di Rantau Kermas. Apa yang dilakukan oleh masyarakat Rantau Kermas terbukti memberi manfaat ekonomi tanpa merusak alam. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: