Selama 2021, Dinsos Kota Jambi Tangani 97 ODGJ

Selama 2021, Dinsos Kota Jambi Tangani 97 ODGJ

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi – Sepanjang tahun 2021, Dinas Sosial Kota Jambi menangani sebanyak 97 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), untuk ditindaklanjuti oleh Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi.

Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Noviarman mengatakan, jika dirata-ratakan ada 8 ODGJ setiap bulannya. Para ODGJ ditemukan di kecamatan-kecamatan dalam Kota Jambi.

“Tapi untuk berasal dari mana ODGJnya ini, kita juga tidak tahu. Sebab tidak menemukan jawaban yang tepat ketika berkomunikasi dengan ODGJ. Dinsos hanya menginventarisir, lalu dibawa ke RSJ untuk ditangani dengan baik,” ujarnya.

Noviarman mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat melalui call center 112 dan juga dari Satgas kecamatan. “Dari Dinsos dilanjutkan ke RSJ untuk penanganan secara medis,” kata Noviarman.

Dirinya mengatakan, pada Dinas Sosial tak ada anggaran khusus untuk penanganan ODGJ. Namun, di tahun 2021 lalu, pihaknya mendapat apresiasi dari Wali Kota Jambi, melalui dana APBD Perubahan, mendapatkan satu unit ambulan untuk penanganan ODGJ maupun orang terlantar yang sakit.(tav)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: