Buntut Aksi Wali Murid, Kepala SMPN 10 Merangin Dinonaktifkan
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Bangko, Jambi - Yusdani dinonaktifkan dari jabatannya sebagai sebagai Kepala SMPN 10 Merangin. Ini disampaikan Sekda Merangin, Fajarman saat audiensi dengan perwakilan guru dan wali murid SMPN 10 Merangin di Ruang Banggar DPRD Merangin, Jumat (31/12).
Pernyataan Sekda ini juga disaksikan Waka I DPRD Merangin, Zaidan Ismail dan sejumlah anggota DPRD Merangin lainnya.
"Jabatan Yusdani dinonaktifkan," kata Fajarman dan disambut gembira perwakilan guru dan wali murid SMPN 10 Merangin.
Usai audiensi, Fajarman mengatakan Yusdani dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala SMPN 10 Merangin, juga sehubungan dengan Pemkab Merangin membentuk tim untuk mencari fakta-fakta terkait kisruh yang terjadi di SMPN 10 Merangin.
"Hari ini SK Tim ditandatangani dan Senin mulai bekerja melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait, kepsek dan juga guru-guru. Untuk kepsek kita nonaktifkan selama proses berlangsung," ujar Fajarman.
Fajarman juga berharap bagi guru-guru yang nantinya dimintai keterangan oleh tim dapat memberikan data dengan benar.
"Teman-teman yang dimintai keterangan nanti memberikan data dengan benar, supaya jelas apa sebenarnya yang terjadi," katanya.
Hasil dari pemeriksaan tim, disebut Fajarman itu menjadi dasar untuk Pemkab Merangin melakukan langkah selanjutnya.
"Nanti kita lihat fakta-faktanya yang salah kita lakukan tindakan. Nanti ada rekomendasi dari tim dan itu menjadi dasar kita untuk mengambil keputusan," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan wali murid dan siswa sekolah SMPN 10 Kabupaten Merangin mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin pada (27/12) lalu.
Mereka meminta agar kepala dinas pendidikan untuk mencopot kepala sekolah SMPN 10 Merangin, Yusdani, karena dianggap arogan dan tak becus mengurus siswa SMPN 10. Pendemo juga menyebut, kepala sekolah sudah melakukan penggelapan uang dan pemecatan guru dengan semena-mena.(min)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: