Berawal dari Perkenalan di Facebook

Berawal dari Perkenalan di Facebook

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, SAROLANGUN, JAMBI – Tampaknya, sebagai orang tua tentu harus dapat lebih mengotrol kebiasaan sang anak sehari-hari. Sehingga, anak tidak terjerumus ke hal-hal yang berdampak negatif.

Seperti seorang anak berniisial AN (13), warga Kecamatan Singkut, telah menjadi korban pelampiasan nafsu soerang duda, bernisial WS (19), warga Kecamatan Singkut.

Dijelaskan KBO Satreskrim Polres Sarolangun, Ipda Nadya Thamariska bahwa, aksi persetubuhan yang dilakukan WS terhadap AN ini berawal saat keduanya berkenalan melalui Facebook pada September lalu.

Tak berselang lama, AN pun menjalin asmara dengan WS, telah lama bercerai dengan istrinya. Entah bagaimana cara, WS berhasil meluluhkan hati AN dan berhasil membujuk rayunya untuk menuruti perintahnya, melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.

“Kejadian pertamanya itu di akhir bulan september, TKP nya di rumah tersangka," ucapnya.

Lebih lanjut, untuk memuluskan niat kotornya ini, WS kerap meyakinkan korban akan bertanggungjawab jika suatu waktu, terjadi sesuatu terhadap AN.

“Termasuk janji akan menikahi,” timpalnya. Rupanya, perbuatan WS terhadap AN ini terbongkar, setelah orang tua AN merasa curiga atas sikap WS terhadap AN.

“AN pernah kabur dari rumah, dan lari ke rumah WS, atas keinginannya,” kata dia.

Atas hal itulah, kemudian orang tuan melaporkan hal itu ke Polres Sarolangun. Penyelidikan pun dilakukan, dan tak lama WS diamankan tanpa perlawanan.

“Kita amankan belum lama ini. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.

Atas perbuatannya, WS terancam pasal 81 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Jo pasal 76D atau pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Jo pasal 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-undang ancaman hukuman 15 tahun penjara. (bam/zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: