Kapal Bermuatan TKI Ilegal Kembali Tenggelam di Malaysia, Puluhan Penumpang Tewas
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA – Kapal pengangkut 57 Tenga Kerja Indonesia (TKI) ilegal kembali tenggelam di perairan Sekinchan, Selangor, Malaysia, pada Selasa (28/12). Dalam peristiwa tersebut, setidaknya 10 warga Indonesia dilaporkan tewas.
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono mengatakan, dari insiden tersebut, empat kru kapal dan 35 penumpang berhasil diselamatkan dan 10 jasad ditemukan sementara sisanya masih hilang.
“Kapal itu berangkat dari Distrik Batu Bara di Sumatra Utara,” kata Hermono seperti dilansir Antara, Kamis, (30/12/2021).
Hermono menuturkan tiga kapal nelayan Malaysia menemukan kapal tersebut sudah tenggelam sekitar pukul 10.00 waktu lokal pada 25 Desember. Saat itu, nelayan Malaysia menemukan sekitar 20 orang di dekat kapal tenggelam.
“Para korban itu dievakuasi oleh para nelayan ke kapal Indonesia. Berdasarkan informasi para nelayan Malaysia, beberapa korban ditemukan sudah meninggal dunia,” terangnya.
Pada 27 Desember, Badan Pengamanan Maritim Selangor (APMM) menghubungi KBRI di Kuala Lumpur untuk segera menangani kasus tersebut.
“Menyusul kejadian tersebut, pihak APMM Selangor juga melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian dan menemukan satu jenazah terapung yang diduga salah satu korban tenggelamnya kapal tersebut. Saat ini jenazah telah diserahkan ke Polsek Sekinchan untuk dilakukan pemeriksaan post mortem,” tuturnya.
Hermono mengatakan APMM melanjutkan pencarian korban yang masih hilang dan akan memberikan perkembangan kepada KBRI.
“Atase kepolisian KBRI Kuala Lumpur terus berkoordinasi dengan Mabes Polri, Polda Sumut, dan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai untuk mengusut dan menemukan pelaku penyelundupan manusia ke Malaysia,” pungkasnya. (der/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: