Satu Tim KKN, Pria Ini Rekam 5 Mahasiswi yang Sedang Mandi Lalu Videonya Dijual di Facebook

Satu Tim KKN, Pria Ini Rekam 5 Mahasiswi yang Sedang Mandi Lalu Videonya Dijual di Facebook

Terkait dengan motif pelaku merekam para mahasiswi, Kapolres mengungkapkan, ada rasa suka dari pelaku juga terdorong birahi.

Atas perbuatannya, kini pelaku ARM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia meringkuk di tahanan Polres Majalengka.

ARM juga terancam dengan UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Bahkan ada juga dugaan bahwa video terebut juga dijual seharga Rp200 ribu per file, dengan dalih kebutuhan ekonomi.

Aksi mahasiswa rekam mahasiswi di Kabupaten Majalengka pun menarik perhatian masyarakat. Pasalnya, tindakan tersebut sangat tidak terpuji.(*)

Artikel ini telah tayang di jabarekspres.com, dengan judul Mahasiswa Majalengka Rekam Rekannya Mandi saat KKN, Videonya Disebar di Medsos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: