2.000 SAD Sulit Dapat Bantuan
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Sampai saat ini masih ada Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi yang belum memiliki KTP Elektronik. Ini lantaran mobilitas SAD yang tidak menetap.
Ada sebanyak 2.000 orang warga SAD belum melakukan perekaman KTP. Hal ini akan menjadi kendala bagi warga untuk mendapatkan bantuan pemerintahan.
Kadis Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi, Arief Munandar mengatakan, pendataan ini terus diupayakan, agar semua warga SAD di Jambi memiliki nomor induk kependudukan (NIK), agar bisa mendapatkan bantuan.
"Harapan kita perekaman ini bisa maksimal supaya mereka punya NIK dan E-KTP sehingga bisa mendapat bantuan dari pemerintah," kata dia, Jumat (6/8).
Lanjutnya, jika warga SAD tidak memliki NIK, pemerintah kesulitan menyalurkan bantuan untuk mereka, karena tidak ada dasarnya. "Sehingga kita yang kesulitan untuk mendata mereka agar dapat bantuan," tambahnya.
Perkembangannya, jumlah 2.000 warga SAD yang belum rekam E-KTP ini, kata Arief, kemungkinan sudah berkurang karena pemerintah kabupaten kota terus memprosesnya.
"Karena kita minta ke pemda untuk terus kejar bola. Sehingga yang belum terdata ini bisa melakukan perekaman," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, jumlah total warga SAD di Provinsi Jambi sebanyak 21 ribuan orang.Namun yang tinggal di dalam hutan sekitar 6.500 orang.
“Selebihnya sudah tinggal menetap dan berbaur dengan warga biasa,” tandasnya. (slt/zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: