Soal Dokumen Permintaan Maaf Belanda, Pemerintah Masih Mempelajari

Soal Dokumen Permintaan Maaf Belanda, Pemerintah Masih Mempelajari

BELANDA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Permintaan maaf yang disampaikan oleh Perdana Menteri Belanda Mark Rutte, tengah dipelajari oleh pemerintah RI.

Jubir Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah, mengatakan Pemerintah RI sedang mempelajari dokumen-dokumen hasil penelitian sejarah perang kemerdekaan Indonesia.

“Kami tengah mempelajari dokumen tersebut agar bisa memaknai secara utuh statement (pernyataan) yang disampaikan PM Rutte tersebut,” katanya.

Dia mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia mengikuti secara saksama publikasi hasil penelitian sejarah “Kemerdekaan, Dekolonisasi, Kekerasan dan Perang di Indonesia 1945-1950”.

Studi tersebut dilakukan oleh tiga lembaga peneliti Belanda — KITLV, NIMH dan NIOD — serta beberapa peneliti Indonesia.

Sebelumnya, Perdana Menteri Belanda Mark Rutte pada Kamis (17/2) meminta maaf kepada Indonesia atas penggunaan kekerasan oleh militer Belanda selama masa Perang Kemerdekaan 1945-1949.

Permintaan maaf itu disampaikan Rutte pada konferensi pers di Brussels, ibu kota Belgia.

Rutte mengatakan pemerintahnya mengakui seluruh temuan yang dihasilkan sebuah tinjauan sejarah yang sangat penting itu.

Menurut studi tersebut, Belanda melakukan kekerasan secara sistematik, melampaui batas, dan tidak etis dalam upayanya mengambil kembali kendali atas Indonesia, bekas jajahannya, pasca-Perang Dunia II

Pernyataan Mark Rutte menyusul hasil penelitian besar Belanda berjudul ‘Kemerdekaan, Dekolonisasi, Kekerasan dan Perang di Indonesia, 1945 – 1950’ yang keluar Rabu (16/2) malam.

Studi empat tahun oleh tiga institut ilmu pengetahuan Belanda ini menyimpulkan bahwa “pemerintah dan pemimpin militer Belanda telah dengan sengaja melakukan pembiaran atas penggunaan kekerasan ekstrem yang dilancarkan secara sistematis dan meluas oleh personel militer Belanda selama Perang Kemerdekaan Indonesia.”

“Banyak warga Indonesia telah menderita, atau masih menderita, akibat apa yang terjadi saat itu, sebagai korban atau penyintas,” kata Rutte.

Ia menyebut hasil penelitian yang baru keluar menusuk dan konfrontatif.

Kurang dari dua tahun yang lalu Raja Belanda Willem Alexander, dalam kunjungan resminya ke Indonesia bulan Maret 2020, sudah meminta maaf pada Indonesia atas kekerasan di masa revolusi kemerdekaan Indonesia.

Pernyataan Mark Rutte adalah permintaan maaf pertama kalinya oleh seorang kepala pemerintahan Belanda terhadap Indonesia atas penderitaan rakyat di masa revolusi.(*)

Artikel ini telah tayang di jabarekspres.com, dengan judul Pemerintah RI Masih Pelajari Dokumen Permintaan Maaf dari Belanda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: