Diberi Waktu Dua Minggu
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Selama dua minggu ke depan, Kelurahan Kebun Handil diberi waktu untuk melakukan perubahan data pada data Pajak Bumi dan Bangunan warga, untuk kepastian data yang ada.
Lurah Kebun Handil, Junaidi mengatakan, ini dilakukan untuk dapat mencapai data terbaru. Sebab, berdasarkan catatan dari BPPRD Kota Jambi, masih ada data yang tidak diperbaharui di kopelan PBB warga.
“Misalnya, ada warga yang harus membayar pajak rumah dengan nilai sekian, namun ternyata ada tambahan luas tanah di sana. Ini belum termasuk, jadi harus diperbarui,” bebernya.
Namun, kata dia ini akan ditindak lanjuti bersama instansi terkait. Sebab, pihaknya tak bisa menentukan, harus ada instansi yang berkompeten, dalam hal ini, BPPRD Kota Jambi.
“Kita akan cek jika ada data yang keliru atau harus diperbarui. Ini juga tentunya melibatkan Ketua RT, sebab mereka yang sagat paham dengan wilayah RTnya, kenal dengan semua warga dan lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, untuk saat ini, kata dia Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayahnya, selain dari PBB juga bersumber pada pajak restoran dan hotel. Di Kebun Handil, menurutnya ada beberapa objek pajak.
“Selain kafe-kafe, juga ada hotel di sini. Dari sana, juga membantu mendongkrak pendapatan asli daerah,” tandasnya. (tav/enn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: