PNM Buka Lowongan Kerja, Berikut Syarat, Penempatan dan Link Daftarnya
Persyaratan:
- Pendidikan minimal Sarjana Hukum (S1 - Ilmu Hukum)
- Berpengalaman minimal 2 tahun pada bidang yang sama
- Memiliki pemahaman yang baik mengenai HR Procedure dan HR Policies
- Memiliki kemampuan untuk menangani permasalahan Hubungan Kerja (Industrial Relation)
- Memiliki pengetahuan yang baik mengenai UU Ciptaker
- Memiliki sertifikasi bidang Indusrial Relations Profesionals (lebih diutamakan)
Deskripsi Pekerjaan:
- Menjalankan disiplin proses pada kegiatan KPP (Komite Penanganan Pelanggaran)
- Melakukan pendampingan dalam kegiatan pembinaan dan konseling terhadap karyawan sehingga dapat berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan
- Melakukan pendampingan karyawan dan SOM Wilayah terkait kegiatan Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) atau penangan permasalahan eksternal lainnya
- Membuat pembahuruan serta sosialisasi terkait PP (Peraturan Perusahaan)
- Memproses perpanjangan WLTK (Wajib Lapor Tenaga Kerja) tahunan serta rekap WLTK seluruh cabang
- Membuat rencana kegiatan tim tanggap bencana dan evaluasi hasil kegiatan
- Menyimpan dokumen yang berkaitan dengan seluruh kegiatan pada Bagian Pembinaan Karyawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: