Pedagang Angso Duo Batalkan Unjuk Rasa di DPRD dan Kantor Gubernur
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Ternyata para pedagang Pasar Angso Duo Baru membatalkan unjuk rasa ke Kantor Gubernur Jambi dan DPRD Provinsi Jambi.
Belum diketahui sebab pasti batalnya aksi unjuk rasa tersebut.
Namun, sumber terpercaya Jambi Independent, mengatakan batalnya unjuk rasa tersebut karena sudah ada komunikasi pedagang dengan pengelola Pasar Angso Duo, dalam hal ini PT EBN.
"Demo batal, sudah ada komunikasi pedagang dengan PT EBN," kata sumber Jambi Independent, Selasa (28/12).
Namun dia tak menyebutkan secara detail dan rinci apa sebab batalnya unjuk rasa yang akan dilakukan oleh para pedagang tersebut.
Sementara, tiga korlip unjuk rasa pedagang tersebut, saat dihubungi melalui telpon seluler, ketiga nomor yang ada dalam lampiran tuntutan mereka tidak aktif.
Diketahui sebelumnya, pedagang merasa kecewa dengan pengelolaan pasar angso duo oleh PT Eraguna Bumi Nusa (EBN), pedagang angso duo akan berujung demo ke DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi.
Demo tersebut telah disampaikan ke Polresta Jambi, melalui surat yang akan dilaksanakan pada Selasa (28/12). Tujuan di Simpang BI, kemudian DPRD Provinsi Jambi dan Kantor Gubernur Jambi.
Dalam surat tersebut ada beberapa tuntutan pedagang kepada pemerintah, yakni meminta agar pasar angso duo segera diambil alih. Jika tidak makan pedagang akan terus rugi.
Kemudian meminta kepada pengelola pasar angso duo Jambi meminta izin jika membuat regulasi atau aturan baru, sehingga tak berdampak pada pedagang.
Selanjutnya meminta kejelasan subsidi uang muka yang telah dijanjikan. Kemudian meminta kepada DPRD Provinsi Jambi meninjau kondisi angso duo baru dan meminta kepada pemerintah berpihak pada pedagang.
Dalam surat edaran unjuk rasa tersebut akan dikomandoi oleh Kamel, Zahri dan Ijay. (slt)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: