Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Perawat Minta Jadi Prioritas

Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Perawat Minta Jadi Prioritas

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI - Pemerintah pusat akan menghapuskan tenaga honorer. Pemerintah daerah diberi waktu sampai tahun 2023 mendatang. Tentu saja, nasib honorer di Provinsi Jambi terancam, termasuk mereka di tenaga kesehatan yang saat ini menjadi garda terdepan saat pandemi Covid-19.

Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Jambi, Umar mengatakan, Pemprov Jambi harus memperhatikan perawat yang masih honor, pasalnya sampai saat ini mereka masih dihadapkan dengan pasisen Covid-19.

“Kita minta kepada pemerintah agar perawat di Jambi bisa diangkat dan diprioritas menjadi PNS” kata dia, Jumat (18/2). Lanjutnya, mereka yang saat ini menjadi garda terdepan di tengah pandemi Covid-19, juga belum pasti bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).  Kata Umar, Pemprov Jambi harus bijak dan tegas untuk mengangkat PNS.

Kata dia, pemerintah akan melaksanakan rekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pegawai honor akan diangkat menjadi PNS setelah lolos mengikuti seleksi PNS PPPK. Dengan ini, untuk tenaga kesehatan harus menjadi prioritas untuk diangkat.

Baca Juga: Hewan Penular Rabies Resahkan Warga

Menurut Umar, perawat menjadi orang yang terdepan dalam penanganan Covid-19, ini juga harus menjadi pertimbangan penting bagi pemerintah, khususnya di Provinsi Jambi. “Saya meminta agar ini bisa menjadi pertimbangan untuk diangkat sebagai PPPK,” tambahnya.

Kata dia, di tengah pandemi Covid-19 ini, perawat atau tenaga kesehatan menjadi orang yang pertama dalam menghadapi Covid-19. tak hanya itu, ada beberapa nakes juga yang terpapar bahkan ada yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Puluhan Desa Masuk Kawasan Hutan Produksi

Kata Umar, ini sudah menjadi tugas pokok yang harus dijalankan. Namun juga harus mengerti kondisi perawat di Jambi. “Jadi saya juga mengutamakan kesejahteraan mereka, mereka yang menangani Covid-19 juga harus diperhatikan” jelasnya.

Menurutnya, kesejahteraan perawat juga hal yang harus diprioritaskan. Sehingga perawat yang langsung berhubungan dengan Covid-19 ini tidak kecewa. “Saya berharap ini bisa menjadi pertimbangan bagi pemerintah dalam mengingat PPPK” tandasnya. (slt/rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: