Dorong Warga Lapor ke UPTD PPA
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI - Data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Jambi selama pandemi menunjukkan peningkatan bila dibanding sebelum pandemi. Faktor penyebabnya pun beragam. Mulai dari faktor ekonomi hingga yang lainnya.
"Dari data yang dihimpun, jumlah kasus kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) khususnya melalui UPTD PPA ada 53 kasus. Tahun 2020 lalu kami mencatat 49 kasus," kata Kadis DPMPPA Kota Jambi, Noverintiwi Dewanti.
Kata dia, fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak ini seperti gunung es. "Jadi setelah kami turun ke RT-RT itu memang banyak yang tidak dilaporkan. Sehingga pada tahun 2019 lalu UPTD PPA Kota Jambi telah dibentuk dan memang kasus yang ditangani ada peningkatan. Jadi mungkin kasusnya ada sejak beberapa tahun lalu, tapi mungkin banyak masyarakat yang tidak melaporkan," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya saat ini terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui RT, Kelurahan, maupun sekolah-sekolah yang menjadi kewenangan Pemkot Jambi, yaitu sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pihaknya, terus menginformasikan kepada masyarakat bahwa Kota Jambi telah memiliki UPTD PPA dan UPTD ini sejak tahun 2021 hingga 2022 nanti, 75 persen operasionalnya dibiayai oleh APBN.
"Jadi kalau ada kekerasan fisik, dan memerlukan visum, itu visumnya gratis. Kita juga ada rumah Aman yang tempatnya kita rahasiakan. Rumah Aman ini untuk perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Makan dan minum dan pendampingan itu gratis," ujarnya.
Dewanti mengatakan, jika korban kekerasan tersebut tidak bisa melaporkan langsung, maka bisa melalui keluarga ataupun orang terdekat. "Jika korban dalam kondisi tidak aman atau jiwanya terancam, maka kami juga menyediakan mobil perlindungan (Molin). Kami bisa menjemput ke lokasi langsung," katanya.
Kata dia, permasalahan kekerasan terhadap anak dan perempuan yang paling dominan dilatarbelakangi oleh masalah ekonomi, terlebih dalam suasana pandemi seperti sekarang.
"Itu yang paling banyak atau yang paling dominan adalah kekerasan terhadap perempuan. Faktor sosial, faktor pendidikan juga ada. Kami juga bukan hanya melayani kekerasan secara fisik, tetapi juga secara psikis dan kekerasan seksual. Kami juga menyediakan layanan pengacara dan juga psikolog. Kalau sewaktu-waktu nanti kasusnya sampai ke pengadilan, ada yang mendampingi," tukasnya.(zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: