Prostitusi Online di Kota Jambi Disorot, Ini Kata Pengurus LAM Jambi

Prostitusi Online di Kota Jambi Disorot, Ini Kata Pengurus LAM Jambi

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID,JAMBI -  JAMBI – Maraknya pekerja seks komersil melalui aplikasi online di Provinsi Jambi, terutama di Kota Jambi belakangan ini, mendapat reaksi keras dari Lemnaga Adat Melayu Jambi.

Salah satu penguru Bidang Kepemudaan LAM Jambi,  Kemas Uzer menegaskan,  tidak ada tempat bagi para pelaku pekerja seks komersil di tanah pilih pusako betuah Kota Jambi khususnya.

"Demi menjaga marwah melayu di tengah hantaman modernisasi, pemerintah harus tegas terhadap prostitusi khususnya yang memasarkan diri di media sosial dan di aplikasi online, para pelaku yang ditemukan terlibat harus ditegakan hukum adat," tegas Kemas, Jum'at  tanggal 18 Februari 2022.

Kata dia, jangan sampai tanah melayu dikotorin dengan aktivitas kotor tersebut. Perda yang juga sudah ditetapkan harus diberlakukan sebagamana mestinya.

"Jika sesuai dengan hukum adat, para pelaku prostitusi itu dihukum dengan denda adat melayu berupa, kambing, emas, beras, dan lain sebagainya, jika masih melanggar akan kita usir dari Jambi," jelas Uzer.

Prostitusi online yang banyak ditemukan, itu lebih banyak mudharatnya dari pada manfaatnya. Dikarenakan, banyak para pekerja seks memasarkan diri mereka di aplikasi tersebut. Bisa jadi ada mucikarinya, dengan tarif bervariasi, mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

"Ini harus ditegaskan dan dirembukan antara pemerintah, parah tokoh agama ulama dan pemegang adat di Jambi, agar generasi muda di Jambi terhindar dari perbuatan maksiat, dan jangan sampai maksiat terus tersebar di negeri Jambi," tegasnya. (crh)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: