Terapi Ini Diklaim Kurangi Kematian Hingga 72 Persen, Termasuk Komorbid
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA – Berbagai upaya medis untuk menghasilkan obat untuk virus COVID-19 dilakukan berbagai pihak. Selain obat, terapi penyembuhan juga dibutuhkan oleh pasien yang terpapar Corona. Adalah Regdanvimab yang disebut-sebut menjadi terapi antibodi monoklonal pertama di Indonesia. Terapi ini diklaim mengurangi risiko kematian hingga 72 persen. Termasuk pada pasien dengan komorbid.
“Studi preklinik in vitro dan in vivo menunjukkan regdanvimab berikatan kuat dengan receptor binding domain SARS-CoV-2. Selain itu, secara signifikan menetralisasi virus varian wild type dan varian mutan yang menjadi perhatian. Termasuk varian Alpha atau B117,” kata Executive Director Dexa Laboratories of Biomolecular Sciences (DLBS) Raymond Tjandrawinata dalam keterangannnya di Jakarta, Minggu (1/8).
Dia menjelaskan regdanvimab secara efektif mengurangi viral load SARS-CoV-2 dan peradangan di paru-paru yang dialami pasien. Menurutnya, Dexa Group sebagai perusahaan farmasi di Indonesia sudah mendapatkan izin Emergency Used Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Yakni mengimpor dan menghadirkan RegkironaTM dengan kandungan regdanvimab ke Indonesia. Ini dilakukan secara berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan rumah sakit dan dokter untuk perawatan pasien COVID-19.
“RegkironaTM sebagai salah satu pilihan obat antivirus COVID-19 untuk pasien COVID-19 di Indonesia. Sudah melalui uji klinik fase III dengan hasil yang positif,” paparnya.
Pada hasil uji klinik fase I dan II global untuk regdanvimab atau RegkironaTM menunjukkan keamanan, tolerabilitas, efek antivirus, dan profil efikasi yang menjanjikan pada pasien dengan gejala COVID-19 ringan hingga sedang.
RegkironaTM, lanjutnya, merupakan suatu terapi pengobatan antibodi monoklonal yang dikembangkan oleh perusahaan farmasi asal Korea Selatan, Celltrion Healthcare. Yakni obat untuk pasien COVID-19 di Indonesia.
“Terapi pengobatan antibodi monoklonal regdanvimab dihadirkan untuk menurunkan risiko rawat inap pada pasien COVID-19 dengan komorbid. Selain itu, mengurangi risiko kematian hingga 72 persen,” tukasnya.
Dikatakan, efikasi dan keamanan regdanvimab berdasarkan uji klinik fase III global pada pertengahan Juni 2021 lalu. RegkironaTM diklaim signifikan mengurangi risiko rawat inap atau kematian sebesar 70 persen pada semua pasien.
“Mekanisme kerja regdanvimab adalah mengikat Receptor Binding Domain atau RBD dari spike protein SARS-COV-2. Selanjutnya menghambat interaksi dengan reseptor seluler tubuh atau ACE2. Sehingga mencegah masuknya virus ke dalam sel tubuh dan mencegah infeksi SARS-CoV-2. Pengobatan ini meringankan gejala berat COVID-19 pada 70 persen pasien. Termasuk pada kelompok berisiko tinggi dengan komorbid,” tutupnya. (rh/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: