Tersangka Pandu beserta barang bukti Sabu Diedarkan ke Petani Sawit di Nipahpanjang
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Tim Opsnal Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, mengamankan satu pelaku pengedar sabu, yakni Pandu (39) wargat RT 07, Desa Simpangdatuk, Kecamatan Nipahpanjang Kabupaten Tanjab Timur. Selain Pandu, ada satu orang perempuan yakni Yeni Rahman yang juga ikut diamankan.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengatakan, penangkapan tersangka Pandu terjadi pada Selasa, 15 Februari lalu. Berawal dari informasi masyarakat bahwa bahwa di Desa Simpangdatuk, sering terjadi aktivitas transaksi narkotika. Maka petugas berangkat menuju TKP dan melakukan penyelidikan. Hasil informasi di lapangan, ditemukan ciri-ciri pelaku mengerucut terhadap Pandu.
“Saat kita lakukan penggeledahan, kita temukan 50 paket berisi sabu yang telah dikemas dalam beberapa harga. Yakni, paket Rp 100 ribu, paket Rp 150 ribu dan paket Rp 300 ribu dengan berat total 32,37 gram,” kata Kombes Dewa, Kamis (17/2).
Saat diintrogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang bandar berinisial MD.
Tim kemudian menuju ke rumah MD bersama-sama dengan ketua RT setempat. Namun, sesampainya disana MD tidak berada di rumah. Yeni yang ternyata istri dari MD, kemudian diminta oleh petugas menelepon suaminya untuk pulang.
“Ternyata, istri MD ini malah berbisik di telepon dan mengatakan kepada suaminya bahwa ada polisi di rumahnya. Tentu hal itu membuat handpone dari M ini tidak aktif lagi ketika dihubungi,” jelasnya.
Tim kemudian melakukan penggeledahan dan mendapat satu buku tabungan atas nama MD, yang selama ini digunakan pelaku untuk bertransaksi Narkotika dengan para pembeli.
Setelah diintrogasi lebih lanjut, pelaku Pandu mengaku sudah lama menjadi pengedar sabu.
Baca Juga: Izin IUP Dicabut, Ini Tanggapan Direktur PT KBPC Jambi
Sasaran jualnya adalah petani sawit atau tukang panen sawit.
“Ini yang juga mengagetkan kita ya, sasaran pelaku adalah para petani atau tukang panen sawit itu. Kita akan kejar bandarnya untuk memberhentikan jaringan sabu di wilayah ini,” tandasnya.
Saat ini, Pandu dan Yeni sudah diamankan di Kantor BNNP Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (dra/enn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: