Pimpinan Pondok Pesantren di Pemayung, yang Cabuli Santriwatinya Ditangkap

Pimpinan Pondok Pesantren di Pemayung, yang Cabuli Santriwatinya Ditangkap

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - Pimpinan Pondok Pesantren di Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, akhirnya diamankan Tim Polres Batanghari pada Rabu, (16/2) tadi malam. Pelaku diketahui berinisial MN (22) yang juga Pimpinan Pondok Pesantren tersebut.

Kapolres Batanghari, AKBP M Hasan saat dikonfirmasi membenarkan ada seorang pimpinan pondok pesantren ditangkap karena terlibat pencabulan santri pondok pesantren.

"Ya benar, Pimpinan pondok pesantren sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata AKBP Hasan, Kamis (17/2). Saat ini kata dia, tersangka sudah diamankan di Mapolres Batanghari.

"Nanti akan kita release ya kasusnya pukul 16.00 WIB di Mapolres Batanghari," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Polres Batanghari sedang melakulan penyelidikan tentang adanya dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum pimpinan pondok pesantren kepada salah satu santriwatinya di Desa Pulau, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari. Korban yakni P (16), salah satu santriwati di pondok pesantren tersebut  mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh dari pemilik pondok pesantren sekaligus tenaga pengajar di sana.

Korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Batanghari. Dari situ lah, polisi langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan.  (dra/enn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: