Konflik Sosial Harus Dipetakan

Konflik Sosial Harus Dipetakan

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Provinsi Jambi merupakan urutan kedua terbesar dalam kasus konflik sosial, atau konflik lahan yang terjadi. Terkait hal tersebut, Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI M Zulkifli meminta kabupaten kota di Provinsi Jambi melakukan pemetaan terkait konflik sosial.

Ini dikatakannnya dalam rapat koordinasi percepatan vaksinasi dan penanganan kobflik sosial bersama pimpinan forkopimda Provinsi Jambi, di hotel BW Luxury, Selasa (21/12) pukul 10.00.

“Mana yang menjadi ancaman serius, itu yang harus didahulukan. Pemetaan konflik sosial ini menjadi sangat penting, apa lagi konflik lahan ini,” kata dia.

Lanjutnya, konflik lahan tersebut bisa saja terjadi antara masyarakat dengan masyarakat, seperti di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh. Kemudian di daerah lainnya juga yang banyak konflik masyarakat dengan perusahaan, dan perusahaan dengan perusahaan.

“Untuk mengatasi hal ini perlunya ada satgas penanganan konflik lahan. Sehingga nantinya bisa dipetakan oleh tim ini, sehingga nanti bisa dipilah mana yang harus diselesaikan lebih dulu,” tambahnya.

Kata Zukifli, dari hasil penelususran tim pansus konflik lahan oleh DPRD Provinsi Jambi sendiri, yang beberapa waktu lalu dilakukan Focus Group Discussion  (FGD) ada sebanyak 97 kasus konflik lahan. Ini baru konflik lahan, belum konflik antar masyarakat dan lain sebagainya.

“Inilah fungsi satgas penanganan konflik sosial untuk menyelesaikan konflik sosial yang terjadi di masyarakat. Jadi semua yang tergabung di dalamnya, untuk memetakan konflik sosial agar tak menjadi konflik yang berlarut,” jelasnya.

Selain itu, Waka Polda Jambi, Brigjen Pol Yudawan Roswinarso angkat bicara terkait konflik sosial di Provinsi Jambi. Dia mendata, saat ini konflik sosial di Provinsi Jambi ada sebanyak 63 kasus. Di antaranya, konflik lahan sebanyak 56 kasus, konflik masyarakat dengan masyarakat sebanyak 5 kasus dan konflik perusahaan dengan perusahaan sebanyak 2 kasus.

“Saya berharap kasus ini lebih kecil dari data yang kami peroleh, tapi kasus ini juga harus diselesaikan,” kata dia.

Dari data yang diperoleh, kasus konflik sosial antara masyarakat dengan masyarakat terjadi di Kabupaten Muarojambi 3 kasus. Kemudian Kabupaten Batanghari 1 kasus dan Kabupaten Tanjab Barat 1 kasus. Kemudian konflik perusahaan dengan perusahaan ada di Kabupaten Muarojambi 1 kasus dan Kabupaten Batanghari 1 kasus.

Sementara konflik lahan yang terjadi, ada di Kabupaten Muarojambi 15 kasus, Kabupaten Batanghari 4 kasus, Kabupaten Tanjab Timur 5 kasus, Kabupaten Tanjab Barat 7 kasus, Kabupaten Tebo 4 kasus. Kemudian, Kabupaten Sarolangun 16 kasus, Kabupaten Merangin 2 kasus dan Kabupaten Kerinci 3 kasus.

“Bagaimana caranya kita melihat kasus untuk mencari solusi dalam pemecahan persoalan konflik sosial ini,” tambahnya.

Terkait hal ini, Gubernur Jambi, Al Haris terkait konflik sosial ini harus segera diselesaiakan. Baik konflik lahan maupun konflik sosial, seperti batu bara, yang harus diselesaikan. “Kita minta ditingkat daerah diselesaikan dengan mediasi, dan pendekatan untuk menyelesaikan itu,” kata dia.

Jika nanti tak kunjung selesai, maka akan diselesaikan pada tingkat Provinsi. “Intinya kita akan selesaikan konflik tersebut dengan pendekatan-pendekatan atau dari hati ke hati,” tandasnya. (slt/zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: