Gara-Gara Pengaruh Video Porno
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARATEBO – Pasca mengamankan tersangka Isdianto (23), warga RT 22 Desa Rimbomulyo, Kecamatan Rimbobujang, penyidik Satreskrim Polres Tebo terus melakukan pemeriksaan intensif terhadapnya.
Belakangan diketahui, selain menghabisi nyawa Arbaiah (43), warga warga RT 007, Dusun Telukbetung II, Desa Pasirmayang, Kecamatan VII Koto Ilir, tersangka Isdianto bahkan tega memperkosanya.
Tersangka sendiri diketahui adalah rekan kerja korban sebagai penyadap karet. Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Maharatua Siregar mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka Isdianto telah merencanakan aksi pemerkosaan terhadap Arbaiah.
Tersangka Isdianto pun mengetahui, bahwa korba sering pergi atau melewati kebun karetnya. Dan ia pun menunggunya di sana. Namun, diduga tersangka tak berhasil membujuk rayu Arbaiah, ia pun memukul Arabaiah dari belakang menggunakan kayu.
“Saat korban tak berdaya, di situlah kemudian tersangka menyetubuhinya, dengan tangan terikat dan mulut disumpal celana dalam. Kemudian, setelah melampiaskan nafsunya, korban diserat sejauh 60 meter ke dalam kebun untuk menghilangkan jejak,” beber AKP Maharatua Siregar.
Aksi tak senonoh ini diperkuat dari hasil pemeriksaan penyidik, bahwa tersangka sebelum memperkosa Arbaiah, terlebih dahulu menonton video porno di hp nya.
“Dari hp miliknya, kita dapat beberapa video porno yang kerap ditontonnya. Sehingga menimbulkan hasrat untuk berhubungan badan,” jelasnya.
Alhasil, atas perbuatannya, kini tersangka Isdianto harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia dijerat pasal berlapis, yakni pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Di beritakan sebelumnya tak menunggu lama, pasca melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Arbaiah (43), Tim Sultan Polres Tebo mengamankan tersangka Isdianto.
Dari tangan tersangka, Polisi turut mengamankan motor korban dan tas berisi pakaian serta sepasang baju yang digunakan tersangka saat menghabisi nyawa Arbaiah.
Namun, tersangka terpaksa menerima timah panas lantaran ia berusaha melawan dan kabur saat akan diamankan. Di mana, selain ditemukan sejumlah luka memar, jasad Arbaiah ditemukan dalam kondisi setengah bugil. Berbekal sejumlah barang bukti yang diamankan, seperti karet ban, satu ranting kayu dan satu kayu seukuran lengan dewas, pengembangan kasus ini melibatkan tim Inafis Polres Tebo.
Jasad Arbaiah ini ditemukan di kebun karet, di RT 006, Dusun Sungaibekaruk, Desa Pasir Mayang, Selasa (27/7) malam lalu. Informasi yang diterima, pukul 06.00 ia diketahui pergi ke tempat kerja mengendari motor Honda Revo hitam miliknya.
Namun ia diketahui tak jadi bekerja setelah tiba di tempat kerjanya. Ini lantaran ada seorang karyawan yang meninggal dunia. Pukul 08.00, Arbaiah pun diketahui meningggalkan tempat kerjanya.
Namun hingga waktu Maghrib, Arbaiah tak kunjung sampai di rumah. Sontak, keluarganya pun khawatir dan langsung menyusulnya. Namun, dari keterangan rekan Arbaiah, ia sudah pulang lebih awal. Keluarganya pun mencarinya di sekitar kebun karet miliknya, di RT 006, Dusun Sungaibekaruk, Desa Pasirmayang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: