Dana BOS Afirmasi Diduga Dimarkup
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARABUNGO, JAMBI – Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi tahun anggaran 2019 senilai lebih dari Rp 10 miliar pada Disdik Kabupaten Muarabungo, diduga ada kecurangn. Sejumlah masiswa, kemarin (20/12) menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejari Bungo.
Para mahasiswa ini merasa janggal dalam penggunan dana BOS tersebut. Di mana, dana BOS Afirmasi senilai Rp 7.810.000.000 untuk 87 sekolah dan diperuntukkan bagi 2.861 siswa dan BOS Kinerja senilai Rp 3.238.000.000 untuk 12 sekolah dan diperuntukkan bagi 1.505 siswa sasaran prioritas dianggap tak tepat sasaran.
“Kami merasa ada kejangggalan, salah satu contohnya yang diduga penyelewengan, tidak sesuai pegadaan pembelian barang untuk belajar para siswa. Tidak sesuai regulasi yang ada. Serta penyelewengan fee sebesar 10 persen dari anggaran dana BOS Afirmasi,” kata Triharyanto, koordinator aksi.
Selain itu, dalam pengadaan penggunaan dana BOS tersebut, kata dia seharusnya melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPlah). Namun dari penelusuran merekan, dalam pengalokasian barang tersebut diduga Disdik Kabupaten Muarabungo langsung menunjuk pihak ketiga untuk pengadaan barang.
“Sehingga diduga terjadi markup. Serta para kepala sekolah diduga menerima fee atas pembelian barang yang diberikan pihak ketiga,” sebutnya. Atas dasar itulah, mereka meminta pihak Kejari agar dapat mengusutnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Bungo, Ihsan mengatakan, atas aksi tersebut pihaknya akan menampungnya terelebih dahulu. Menjelang adanya informasi, bahwa mahasiswa akan memberikan laporan susulan terhadap dugaan markup tersebut.
“Kita tampung dahulu, jelang adanya laporan susulan,” singkatnya. (mai/zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: