Kena Denda, Pimpinan Bank Sebut Satgas Belum Sosialisasi
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, SAROLANGUN – Gara-gara tak menyediakan sarana pencuci tangan di tengah pandemi Covid-19, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sarolangun terpaksa memberikan denda kepada Bank BNI Cabang Singkut, Kamis (29/7) kemarin.
Mengenai hal itu, Pimpinan BNI Cabang Singkut, Arif Wibowo mengakui, hal ini karena kelalaian pegawainya yang tidak menyediakan fasilitas cuci tangan. Pihaknya pun langsung membayar denda agar tidak terjadi penutupan sementara terhadap BNI cabang Singkut.
"Mengenai cuci tangan di luar, sebenarnya kalau dari BNI sendiri kita sudah menerapkan prokes yang ketat, jadi untuk sarana dan prasarana, imbauan, memakai masker dan segala macam sudah kita laksanakan sesuai ketentuan. Hanya saja, pas petugas kesini, cuci tangan sedang diisi ulang oleh OB nya, karna air harus diganti, dan embernya harus dibersihkan," jelas Arif.
Lebih lanjut, Ia mengaku hingga proses penindakan itu pihaknya belum mendapatkan sosialisasi terkait dengan penertiban prokes yang dilakukan oleh tim Satgas Covid-19 Sarolangun.
"Dari awal covid belum ada informasi dan pemberitahuan, sosialisasi gak ada sama sekali. Kalau kita informasinya selalu dari kantor pusat emang penerapan prokes dan itu ketat, sedangkan dari pemkab secara personal belum ada," katanya lagi.
Sementara itu, Kasat Pol PP Sarolangun, Riduan Menegaskan, pihaknya sebelumnya telah melakukan pemberitauhan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan perbup no 70 tahun 2020. Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Singkut, terpaksa diberikan sanski tegas oleh Satgas karena melanggar prokes.
Dari hasil pengecekan tim Satgas, perlengkapan prokes di BNI cabang Singkut tidak memenuhi standar prokes yang telah diterapkan Pemkab Sarolangun, yang tertuang dalam Perbup No 70 Tahun 2020. sehingga harus diberikan sanksi denda senilai Rp 1 Juta.
"Kalau dibilang tidak ada sosialisasi mohon maaf, ini sudah 1 tahun setengah pandemi covid, dan ini sudah diberitakan luas. Dan saya rasa untuk sosialisasi sudah cukup, mulai dari radio, media, kemudian lansung ke toko-toko sudah kita lakukan dan di Kecamatan Singkut, ibu Camat sudah bergerak sudah menyebarkan himbauan," tegasnya. (cr01)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: