Bakal Dikaji Ulang

Bakal Dikaji Ulang

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI - Operasional Jambi City Center (JCC) hingga saat ini masih tertunda. Pengembang beralasan takut merugi karena saat ini, usaha ritel sedang lesu diterjang badai Covid-19 dan juga gempuran bisnis online.

Hal itu disampaikan oleh, Fahmi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Jambi. Kata dia, Pemkot Jambi sepertinya akan melakukan peninjauan ulang terhadap kesepakatan Bangun-Guna-Serah atau lebih dikenal dengan istilah build-operate-transfer (BOT).

"Untuk urusan pajak mereka tetap membayar, tapi untuk yang sistem BOT itu akan dikomunikasikan ulang tata cara pembayarannya. Karena hingga saat ini hal tersebut belum beroperasi," ujarnya.

Fahmi mengatakan, perjanjian tahap pertama, pengembang telah membayar kewajiban sebesar Rp 7,5 miliar, uang itu sudah masuk ke kas daerah. "Lima tahun pertama sudah masuk, tapi yang lima tahun kedua belum masuk, karena belum beroperasi. Kita lihat situasi dan kondisi," katanya.

Untuk diketahui, awalnya Pemkot Jambi akan mendapat kontribusi sebesar Rp 85 miliar dari Jambi City Center (JCC), Simpang Kawat. Kontribusi tersebut didapat Pemkot dari BOT JCC yang disepakati selama 30 tahun. Pemkot bakal menerima kontribusi secara bertahap.

Tahap pertama, Pemerintah mendapat Rp 7,5 miliar untuk 5 tahun awal, pada tahun keenam hingga tahun ke 15, Pemkot akan mendapatkan Rp 25 miliar, dan tahun keenam belas hingga akhir BOT, pemkot mendapatkan Rp 52,5 miliar.

Anggaran tahap pertama itu sebelumnya dikatakan Wali kota Jambi, Syarif Fasha telah digunakan untuk pembangunan di Kota Jambi seperti di antaranya pembangunan maupun perbaikan jalan.

Diberitakan sebelumnya, meski dalam beberapa tahun terkahir terjadi over target terhadap penerimaan maupun pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi di Kota Jambi, namun masih ada objek pajak yang belum dapat dilakukan secara maksimal.

Adapun objek pajak tersebut yakni, Mall Jambi City Center (JCC) yang berada di Simpang Kawat. Kepala Badan Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi tak menampik hal tersebut.

Belum maksimalnya pemungutan pajak maupun retribusi dari Mall JCC, dikarenakan mall tersebut belum beroperasional. Padahal Mall JCC ini sudah dilaunching sejak Maret tahun lalu. (zen/rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: