Cabuli Keponakannya Usai Nonton Film Porno, Seorang Warga Sumsel Diamankan Polda Jambi

Cabuli Keponakannya Usai Nonton Film Porno, Seorang Warga Sumsel Diamankan Polda Jambi

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - Tim Opsnal Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi menangkap seorang laki-laki berinisial PA (20), warga Provinsi Sumatera Selatan karena tega melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri pada Sabtu 5 Juni tahun 2021 lalu. Setelah sempat melarikan diri ke daerah Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selaran pelaku akhirnya berhasil diringkus di tempat persembunyiannya pada Selasa, (8/2) lalu.

Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari cerita korban kepada ibunya pada bulan Juni tahun lalu. Pelaku ketika ini menjalankan aksinya di rumah korban yang berlokasi di Jalan Rajawali, Kelurahan Tambaksari, Kecamatan Jambi Selatan.

"Saat itu korban cerita, bahwa pelaku yang tidak lain adalah paman korban telah melakukan tindakan cabul di kamar rumahnya," kata AKBP Kristian, Selasa (15/2).

Lebih lanjut kata Kristian, modus pelaku adalah dengan cara mengajak korban untuk menonton film porno sebelum menjalankan aksinya.

"Memang modusnya begitu, setelah menonton film porno, selanjutnya pelaku memaksa dan mencabuli korban yang merupakan keponakannya sendiri," jelasnya.(dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: