Nasroel: Harusnya Demo ke Perusahaan
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI - Aksi yang dilakukan sopir truk batu bara di depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (13/12), dianggap pengamat sosial Jambi, Nasroel Yasir, tak perlu dilakukan.
Kata dia, sebelum Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi dikeluarkan, sudah ada kesepakatan bersama antara pemerintah, dengan perusahaan tambang. Bahkan perwakilan dari beberapa sopir truk batu bara.
Menurutnya, SE gubernur Jambi terkait pembatasan muatan 8,5 ton, tak akan dikeluarkan jika tak ada kesepakatan bersama beberapa waktu lalu. Lanjutnya, jika para supir truk tak sepakat dengan kebijakan itu, seharusnya komplain saat pembahasan.
"Sebelumnya mereka kan juga tak keberatan dengan muatan, kemudian lewat Bajubang," sebutnya. Atas kejadian tersebut, Nasroel kecewa dengan apa yang dilakukan oleh para sopir truk bara. Pasalnya, dengan aksi demo tersebut, tidak ada komitmen dari kesepakatan yang telah dibuat.
Dia juga menilai Gubernur Jambi Al Haris, seakan menanggung beban sendiri dari surat edaran yang telah dikeluarkan terkait batu bara tersebut. "Karena SE yang dikeluarkan itu para sopir menuntut gubernur, yang lain seperti lepas tangan," ungkapnya.
Seharusnya, jika para sopir keberatan dengan muatan 8,5 ton, mereka harus komplain dengan pihak perusahaan yang memiliki tambang. "Apakah mereka minta naikkan amprah atau seperti apa, itu bisa mereka nuntut ke perusahaan. Bukan ke gubernur," tandanya.
Puluhan sopir truk batu bara menuntut membatalkan SE Gubernur Jambi, yang membatasi muatan hanya 8,5 ton. "Kalau hanya 8,5 ton, kami tidak dapat apa-apa, pendapatannya jadi kecil dalam setiap tripnya," kata Yadi, salah satu sopir asal Kabupaten Merangin.
Dia juga mengeluhkan jam operasional yang dibatasi, untuk wilayah Bulian-Bajubang hingga tembus ke Tempino. Menurutnya, jika masih tetap dibatasi akan menimbulkan kemacetan.
"Belum lagi kalau ada razia malam hari, ini malah jadi macet panjang,” tambahnya. Untuk mengungkapkan rasa kekecewaannya, mereka membawa puluhan truk batu bara di halaman kantor gubernur Jambi. Diparkir di depan kantor gubernur.
Hendra Ambarita selaku Pendamping Aksi Demo Sopir Truk Batubara mengatakan, saat ini pendapatan para sopir pengangkut batubara ini hanya Rp 58 ribu pertrip dengan muatan 8,5 ton.
Kata dia, dalam satu trip untuk sampai ke pelabuhan talang duku mencapai dua hari. "Lamanya untuk sampai ke pelabuhan, membuat keuntungan kami sedikit, karena ada pembatasan jam operasional," Sebutnya.
Dengan demikian, para sopir truk batu bara meminta agar pemerintah membolehkan hingga 12 ton. Kata dia, pertonnya supir hanya Rp 140 ribu perton.
Kemudian jumlah tersebut di kali dengan 8 ton itu hanya mendapatkan Rp 1 jutaan. Sementara setoran para sopir itu diangka Rp 600 ribuan. "Belum lagi kebutuhan kebutuhan lainnya," sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: