Konon Insentif Pemerintah Pusat untuk Nakes Lancar, Daerah Bagaimana?
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ketua Umum DPP Persatuan Perawat Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah menyebut insentif dari pemerintah pusat bagi tenaga kesehatan yang menanggulangi pandemi Covid-19 tergolong lancar.
Pada 2020 semua insentif bagi tenaga kesehatan cair. Kemudian insentif pada 2021 sudah turun hingga April 2021.
Harif mengatakan itu saat mengikuti Bincang Online JPNN.com bertema Sukarelawan Berperan: Tawa dan Tangis Paramedis yang disiarkan di YouTube, Rabu (21/7).
"Ini saya melihat dari pemerintah pusat untuk 2020 lancar. Ada beberapa yang belum memang. Bagi 2021, saya konfirmasi ke Kemenkes sampai April masih lancar," ujar Harif, Rabu.
Namun, alumnus Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya itu mengatakan, insentif bagi tenaga kesehatan tergolong macet dari sisi pemerintah daerah.
Harif menerima informasi bahwa serapan anggaran tentang insentif tenaga kesehatan oleh pemerintah daerah baru 11,1 persen dari total Rp 7,8 triliun.
Di sisi lain, kata dia, pemerintah daerah memiliki anggaran memberikan insentif bagi tenaga kesehatan.
"Ini ada apa pemerintah daerah, kok, tidak menganggarkan atau tidak mengusulkan anggran untuk diberikan," ujar Harif.
Menurut dia, temuan tentang serapan anggaran tadi menandakan pemerintah daerah hanya ingin memanfaatkan tenaga nakes.
"Uangnya ada. Ini soal komitmen pimpinan daerah. Itu yang kami dorong supaya komitmen ada. Kami tidak mau tahu birokrasinya bagaimana, yang penting sudah ada kebijakan, uang ada, aturan ada, ayo jalankan," beber Harif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: