Media Jangan Masuk!!!
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Dua pasangan bukan suami istri kembali terjaring operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) oleh Tim Gabungan Polda Jambi, Senin (6/12) malam. Dari empat TKP yang didatangi petugas, tiga TKP di antaranya tidak ditemukan adanya indikasi penyakit masyarakat.
Sementara, lagi-lagi di salah satu hotel di kawasan Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung diamankan 2 pasangan bukan suami istri yang sedang asyik berduaan di dalam kamar berbeda.
Dari salah satu kamar, diamankan dua orang berinisial A (25) dan S (25). Lantaran tidak bisa menunjukkan surat nikah yang sah, mereka berdua digelandang ke Mapolda Jambi.
Dari kamar yang lain, petugas kembali mengamankan sepasang muda-mudi, juga bukan suami istri dengan inisial R (22) dan Y (22). Awalnya mereka mengaku suami istri, namun setelah diperiksa mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah yang sah.
"Media jangan masuk, kami ini suami istri. Jangan masuk," kata salah satu perempuan saat digerebek.
Panit I Subdit III Ditreskrikum Polda Jambi, Iptu Joshua Adrian mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap mereka yang diamankan.
"Sudah kita data dan amankan, diharapkan dengan kegiatan ini dapat menjaga kondusifitas dan mencegah adanya kegiatan penyakit masyarakat," pungkasnya. (dra/zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: