UKPBJ Minta OPD Segara Input Data Lelang

UKPBJ Minta OPD Segara Input Data Lelang

JAMBI-INDEPENDNET.CO.ID, SAROLANGUN, JAMBI - Unit Kerja Pelayanan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sarolangun, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk maksimal dalam proses percepatan lelang pengadaan barang dan jasa. 

"Kita minta OPD untuk maksimal, dengan begitu serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bisa dipercepat," kata Ujang Junaidi, Kepala UKPBJ Sarolangun, Senin (6/12).

Lanjut Ujang, kalau untuk proses percepatan lelang di Kabupaten Sarolangun, pihaknya telah melakukan rapat dengan seluruh staf Unit Kerja Pelayanan Barang dan Jasa (UKPBJ).

Pihaknya berupaya untuk melakukan percepatan proses lelang pengadaan barang dan jasa. 

"Ada pun langkah yang kita diambil, setelah pengesahan APBD tahun 2022, akan segera melayangkan surat untuk setiap OPD. Agar segara melakukan penginputan di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP)," ujarnya.

Menurutnya, SIRUP merupakan proses awal terkait dengan data-data kegiatan di APBD, tercantum dalam SIRUP. Kemudian, proses awal dalam pengajuan lelang. Tidak hanya itu, pihaknya juga ikut mendampingi OPD yang mendapatkan kesulitan dalam proses pengajuan lelang.

"Akan kita bantu jika nantinya ada kesulitan dalam proses penginputan datanya. Mungkin itu langkah pertama yang akan kita ambil," ungkapnya.

Diakuinya, proses pelelangan tersebut tergantung pada kesiapan setiap OPD. Jika OPD sudah memenuhi syarat dan ketentuannya, pihaknya tentu siap.

"Sebenarnya kita tergantung OPD. Kalau mereka siap, kita pun siap untuk lakukan pelelangan," ucapnya. 

Untuk proses lelang, pihaknya upayakan secepatnya. Jika tidak ada kendala, di triwulan kedua tahun ini sudah dapat diselesaikan.

"Kita lihat juga kendala dari OPD, kalau bisa di triwulan kedua bisa selesai. Jadi tinggal proses pengerjaannya lagi," sebutnya.

Ia menambahkan, di tahun 2021 sudah melakukan pelelangan 100 persen dengan jumlah paket lelang 150 paket. 

"Jadi sudah tidak ada lagi pelelangan di tahun 2021," singkatnya. (bam/enn) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: