Awal Tahun, Tender Dini Harus Dilakukan
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI - Usai pelaksanaan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2022, Pemprov Jambi akan melakukan percepatan tender pekerjaan.
Kassubag Pelaksanaan Pengadaan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Jambi Abraham Tambun mengatakan, percepatan tender pekerjaan diharapkan bisa segera dilakukan. Ini agar perputaran ekonomi di Jambi bisa berjalan dan serapan anggaran bisa maksimal.
Pihaknya berusaha memaksimalkan tender dini. Sehingga pekerjaan bisa dilakukan dengan cepat. “Tender dini kita definisikan seperti pengadaan yang mengikat seperti tender makan minum, keamanan, cleaning service yang harus berjalan duluan," kata dia, Minggu (5/12).
Lanjutnya, jenis pengadaan ini segera dibutuhkan. Kemudian ini akan dilakukan pada Januari 2022. Untuk itu pihaknya akan koordinasikan dengan OPD untuk segera mulai mempersiapkan proses tender.
“Setelah proses itu nantinya kita menunggu permintaan dari masing-masing Pejabat Pembuat Komitmen (PPk). Ketika diajukan permintaan lelang baru kita buat surat perintah tugas ke Pokja. Lalu baru akan direview,” tambahnya.
Sementara itu untuk tender pekerjaan fisik, Abraham menyatakan juga bisa dilakukan tender segera tergantung kesiapan OPD. “Desember bisa dilakukan, tergantung
Setelah APBD diketok maka kita akan koordinasi mana saja yang mau ditender dinikan diawal,” sebutnya.
Terkait lambatnya dimulai tender pekerjaan pada tahun sebelumnya, Abraham menyatakan Pejabat Pembuat Komitmen di masing-masing OPD yang mengetahui. “Karena kewenangannnya ada di OPD masing-masing, keterlambatan ini berkaitan dengan Sumber daya, atau juga ketakutan karena DPA baru diteken di bulan Januari,” jelasnya.
Sementara itu, untuk 20 pekerjaan fisik di APBD Perubahan ia menyebut terkejar semua sebelum tutup tahun 2021 ini. “PPK OPD bertanggung jawab pekerjaan harus selesai, sementara untuk addendum di aturan boleh, mungkin akan kelitahatn pertengahan desember,” terangnya. (slt/rib)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: