Surplus Neraca Perdagangan Harus Dipertahankan

Surplus Neraca Perdagangan Harus Dipertahankan

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan momentum surplus neraca perdagangan yang terus berlanjut sejak Mei 2020 harus dipertahankan melalui sejumlah strategi.

"Untuk menjaga keberlanjutan surplus perdagangan ke depan, perlu terus dicermati beberapa faktor kunci," kata Airlangga dalam pernyataan di Jakarta.

Ia memaparkan faktor kunci tersebut adalah menjaga stabilitas pertumbuhan permintaan global khususnya pada pasar utama serta memaksimalkan peran dan fungsi perwakilan perdagangan dalam mendorong peningkatan ekspor.

Selain itu, upaya lain yang perlu dilakukan adalah memantau dinamika perkembangan harga dan volume ekspor komoditas utama dan potensial serta menjaga keseimbangan pertumbuhan impor khususnya pada komponen impor konsumsi.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melansir neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus 1,32 miliar dolar AS pada Juni 2021 dengan nilai total ekspor 18,55 miliar dolar AS dan nilai total impor 17,23 miliar dolar AS. Pencapaian tersebut merupakan ke-14 kali berturut-turut sejak Mei 2020 atau memperlihatkan adanya ketahanan dalam sisi ekspor dan impor nasional, meski saat ini sedang terjadi pandemi COVID-19.

Surplus neraca perdagangan yang tercatat selama 2020 sebesar 21,62 miliar dolar AS, bahkan telah mendekati rata-rata surplus selama periode puncak 2001-2011 senilai 26,16 miliar dolar AS.

Sementara itu, surplus pada Juni 2021, khususnya ditopang oleh ekspor beberapa komoditas nonmigas andalan Indonesia yaitu lemak dan minyak hewani atau nabati (HS 15), bahan bakar mineral (HS 27), serta besi dan baja (HS 72).

Peningkatan ekspor tersebut juga dipengaruhi oleh pergerakan harga komoditas global, seperti batu bara (Australia) yang meningkat 148,94 persen (yoy) dan CPO yang naik 54,99 persen (yoy). Namun, surplus tertekan oleh impor komoditas, seperti reaktor nuklir, ketel, mesin dan peralatan mekanis (HS 84), mesin dan perlengkapan elektris serta bagiannya (HS 85), serta plastik dan barang daripadanya (HS 39).

"Peningkatan impor bahan baku atau penolong mencerminkan peningkatan kinerja sektor riil, sementara peningkatan barang modal juga cukup baik karena berdampak pada peningkatan kapasitas produksi," ujar Airlangga. Secara keseluruhan, capaian kinerja neraca perdagangan yang positif ini juga dipengaruhi oleh perkembangan aktivitas manufaktur negara mitra dagang utama, terutama AS dan China. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: