Terungkap Bukan hanya Terdakwa
Sementara itu Dodi Fernandez, dari konsultan pajak yang pernah menangani pajak PT BAS, dalam kesaksiannya menyebutkan, jika Rudy Salim datang menemuinya dalam kondisi PPN sudah dibayarkan. Hanya saja, total keseluruhan yang ditagihkan, saksi mengaku tidak tahu.
Dodi hanya mengetahui jumlah yang dibayarkan. Dia pun mengaku mengetahui ada surat tax amnesty atau pengampunan pajak untuk Rudi Salim, bukan atas nama PT BAS.
Rudy Salim didakwa melakukan tindak pidana perpajakan dengan kerugian negara mencapai Rp 2,5 miliar.(ira/zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: