Pengadaan Mobnas Merangin Dievaluasi Kemendagri
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI - Masih ingat pengajuan mobil dinas Bupati Merangin yang menuai polemik beberapa waktu lalu, sepertinya pengajuan mobil dinas itu disepakati oleh Pemprov Jambi.
Pasalnya, saat ini Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi telah meneruskan pengajuan anggran daerah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat ini masih dalam tahap verifikasi dan evaluasi.
"Kita tidak mengarah pada untuk menolak atau setuju terkait pengadaan mobil dinasnya, tapi kita lebih mengevaluasi RAPBDnya saja," kata Agus Pirngadi Kepala Bakeuda Provinsi Jambi, Selasa (30/11).
Kata dia, untuk proses atau butuh atau tidak mobil dinas tersebut, bukan merupakan ranah Pemprov Jambi, akan tetapi lebih ke pada rancangan APBDnya.
"Ini menjadi ranah DPRD kabupaten dan eksekutifnya, kalau mereka sepakat untuk mengadakan mobil dinas tak menjadi masalah," jelasnya.
Menurutnya, terkait polemik yang terjadi di masyarakat tersebut, hanya tendensius dari beberapa orang saja. Seperti yang melakukan aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.
Sementara, Agus Pirngadi menyebutkan bahwa DPRD sendiri merupakan wakil rakyat yang menyampaikan suara rakyat. Kemudian, jika pengadaan mobil dinas tak mengganggu kegiatan wajib, menurutnya tak menjadi masalah.
"Kita sudah meneruskan RAPBD Kabupaten Merangin ke mendagri, tinggal tunggu hasil evaluasinya. Kita hanya melakukan poksi kita," jelasnya.
Menurutnya, untuk pergantian mobil dinas dilakukan setelag tujuh tahun. Kemudian mobil tersebut dilelang dan digantikan dengan yang baru. "Ini sesuai dengan aturan dari kemendagrinya," tandasnya.
Sebelumnya, pengadaan tiga mobil dinas mendapat kecaman dari berbagai pihak, DPRD Kabupaten Merangin rupanya tetap mengesahkan pembelian tiga unit mobil dinas. Mobil ini diperuntukkan bagi Bupati Merangin, Sekda Merangin dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Merangin.
Mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangko juga melakukan unjuk rasa, rupanya tak merubah sikap mereka. Begitu mahasiswa bubar, dewan kembali melanjutkan sidang paripurna dengan pendapat akhir fraksi terhadap nota keuangan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021, Kamis (30/9) lalu.
Akhirnya, mereka menyetujui pembelian tiga unit mobil dinas tersebut. “Hasil dari pandangan fraksi akhirnya APBD-P Merangin disahkan termasuk pembelian tiga unit mobil dinas tersebut,” ujar Ketua DPRD Herman Efendi. (slt/rib)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: