Tidak Ada Pengurangan Guru Honorer

Tidak Ada Pengurangan Guru Honorer

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARASABAK,JAMBI - Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjab Timur mencatat, ada sebanyak 1.900 guru honorer atau Pegawai Harian Tidak Tetap (PHTT). Dari Jumlah tersebut, 1.190 guru gaji dibayar melalui dana APBD Kabupaten Tanjab Timur, 263 guru dari dana BOS, kemudian 447 guru PAUD dari dana BOP dan ADD.

Meiheriansyah, Kabid PTK Dinas Pendidikan Tanjab Timur, mengatakan, guru orang guru tersebut terdiri dari guru Madin, PAUD, TK, SD dan SMP. "Untuk 1.190 guru yang dibayarkan gajinya melalui dana APBD dengan besaran anggaran Rp 7,9 miliar. Sedangkan 263 guru sisanya dibayarkan oleh masing-masing sekolah yang bersumber dari dana BOS," jelasnya.

Guru honor PAUD juga dibayarkan melalui dana BOP dan ADD. Sementara, untuk gaji guru honor SMP pembayarannya bervariasi tergantung dari kategori wilayah, yakni kategori wilayah biasa, terpencil, sangat terpencil dan sangat-sangat terpencil.
"Untuk kategori wilayah sangat-sangat terpencil di Kabupaten Tanjab Timur ini ada di dua desa, yakni Desa Labuhan Pering, Kecamatan Sadu dan Desa Pangkalduri, Kecamatan Mendahara," tuturnya.

Jumlah guru honor setiap tahunnya bertambah, tergantung dari usulan sekolah. Jadi dari usulan sekolah itu lah nantinya akan diseleksi, mana yang memenuhi syarat untuk dibayarkan dari dana BOS dan mana yang memenuhi syarat dibayarkan melalui dana APBD.

"Guru yang dibayarkan dari BOS harus terdaftar di Dapodik dengan syarat minimal S1 dan Linier. APBD juga mengcover yang tidak terdaftar di Dapodik," ujar Pak Mei, sapaan akrabnya.

Dia menjelaskan, tidak ada pengurangan tenaga guru honorer. Hal itu dilakukan mengingat Kabupaten Tanjab Timur masih kekurangan guru pegawai, sehingga dengan adanya tenaga guru honor ini menutupi kekurangan tersebut.

"Kita kan belum ada pengangkatan CPNS sejak Covid-19, ditambah lagi setiap tahun ada guru-guru yang pensiun. Makanya, untuk kekurangan guru pegawai ini tertutupi dengan adanya tenaga guru honor ini," pungkasnya. (pan/ira)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: