Kepala OPD Akan Ditegur
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, SAROLANGUN, JAMBI - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun, melakukan evaluasi kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kontrak Daerah (TKD). Ini bagi mereka yang tidak taat aturan, keluar kantor saat jam kerja. Pada Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilaksanakan di simpang Kantor Bupati Sarolangun, Selasa (30/11) kemarin, sebanyak 148 orang terjaring berada di luar kantor pada jam kerja. Mereka adalah 77 PNS dan 71 TKD.
Kepala BKPSDM sarolangun, Waldi menuturkan, Sidak terhadap PNS dan TKD, dilaksanakan untuk memberitahu, bahwa salah satu tugasnya untuk menaati jam kerja sesuai dengan standar operasional (SOP) pada instansinya masing-masing.
"Sesuai dengan peraturan bupati, seluruh PNS dan TKD untuk disiplin dalam jam kerja. Mereka wajib memiliki surat izin ketika keluar saat jam kerja," kata Waldi, Selasa (30/11).
Lanjut Waldi, tindakan yang meninggalkan kantor ketika jam kerja, akan mempengaruhi pelayanan terhadap masyarakat. Menurutnya, jika ingin keluar kantor, harusnya meminta izin kepada pimpinan.
"Kalau ingin keluar tentunya pimpinan bisa melakukan penggantian. Apabila yang ini ingin keluar, maka bisa diganti dengan staf yang lainnya," ucapnya.
Lebih lanjut, Waldi sampaikan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan sidak di tingkatkan kecamatan. Terhadap guru, tenaga medis dan lainnya yang ada di kecamatan.
"Untuk saat ini kita lakukan di simpang kantor bupati. Selanjutnya tidak menutup kemungkinan kita akan lakukan di ibu kota kecamatan," sebutnya.
Untuk sanksi terhadap pelanggar, dia mengatakan sementara ini pihaknya akan memberikan sanksi teguran terhadap pimpinan instansi yang bersangkutan.
"Sudah kita koordinasikan dengan BPK dan bupati, terkait sanksi yang diberikan kepada pelanggar disiplin. Kita tidak memberikan sanksi kepada individu ASN. Namun langsung kepada pimpinannya," ujarnya.
Untuk penerapan disiplin, tentunya dilakukan dari atasan ke bawahannya. Tidak mungkin dilakukan dari bawah keatas. Targetnya memang dari struktur terbawah, namun ditujukan kepada pimpinannya.
"Adanya penertiban seperti ini, kita berharap pelayanan terhadap masyarakat tetap terpenuhi. Apalagi OPD yang berorientasi pada pelayanan," tandasnya. (bam/enn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: