Amankan 2 kg Sabu dan 1.000 Ekstasi
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Tembakan peringatan terpaksa dikeluarkan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, untuk memberhentikan pelarian Jon Kuswadi alias Wadi, beserta empat rekannya, Minggu (28/11) dini hari kemarin.
Ini lantaran, mereka dilaporkan sebagai pengedar sekaligus bandar sabu. Mereka diamankan di salah satu perkebunan di Merlung, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat.
Untuk mencapai tempat para tersangka, petugas harus berjalan kaki selama 1 jam. Setiba di sana, petugas mengepung area base camp yang biasa digunakan para tersangka untuk bertransaksi.
Saat itulah, para tersangka menyadari kedatangan petugas dan berusaha melarikan diri. Namun, dengan sigap petugas menghentikan mereka.
Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, penangkapan Wadi cs sebagai bandar besar didahului dengan penangkapan Beni Haryanto, tepat di Jalan Lintas Timur Sumatera, batas Jambi-Riau, Suban, Tungkal Ulu, tepatnya tak jauh dari Pos PJR Unit VI Ditlantas Polda Jambi, pukul 01.37 WIB.
Saat itu, Beni bersama satu orang rekannya melaju dari arah Pekanbaru menuju Jambi dengan mengendarai mobil Pajero Sport.
Mendapat informasi, tim bergerak cepat, laju kendaraan keduanya dihentikan dengan truk yang langsung diparkir melintang di badan jalan, tepat di depan Pos PJR, dan dibantu oleh satu Personel PJR Polda Jambi.
Melihat kondisi tersebut, Beni yang saat itu mengendarai mobil langsung memutar arah, dengan kecepatan tinggi. Kendaraannya langsung masuk ke kawasan perumahan warga. Namun, petugas yang saat itu sedang melakukan pengejaran langsung menghalangi laju kendaraan Beni. Beni kemudian dibekuk, sementara 1 orang rekan Beni berhasil melarikan diri.
Saat melarikan diri, rekan Beni tersebut sempat ingin membawa barang bukti yang ada, namun barang bukti tersebut kemudian terjatuh. Pelaku yang melarikan diri ke arah semak sempat membuat petugas mengeluarkan belasan tembakan peringatan ke udara, namun dia berhasil melarikan diri.
Setelah diperiksa, barang bukti yang diamankan yakni 2 kg sabu dan 1.000 butir pil ekstasi, yang dijemput Beni dari wilayah Pekanbaru. “Setelah berhasil mengamankan para pelaku, base camp tersebut akhirnya dibakar petugas agar tidak lagi digunakan sebagai markas mereka,” sebutnya.
Wadi sendiri merupakan resedivis untuk kasus yang sama dan baru saja bebas dari Lembaga Permasyarakatan. "Para pelaku saat ini kita amankan di BNNP Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (dra/zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: