Kemenag Jambi Buka Pendaftaran CPNS dan P3K
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Sedikitnya masyarakat di Provinsi Jambi masih ada harapan, jika ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jambi. Kanwil Kemenag Provinsi Jambi tahun ini kembali membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kasubbag Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Thoif mengatakan, dari Kemenag pusat telah mengumumkan terkait formasi untuk Provinsi Jambi. ”Ada 12 formasi, lalu untuk PPPK khusus guru ada 202 formasi untuk rinciannya kita tak hafal,” kata dia, Rabu (7/7).
Lanjutnya, untuk 12 penerimaan CPNS diantaranya untuk formasi jabatan 8 penghulu, kemudian sisanya jabatan pranata komputer , zakat wakaf. Untuk formasi ini tersebar di Kemenag kabupaten kota. Pendaftaran untuk kemenag mulai dibuka pendaftaran pada 7 Juli hingga 21 Juli mendatang.
“Pendaftaran seleksi penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui laman resmi yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara, yaitu melalui https://sscasn.bkn.go.id/,” tambahnya.
Kemudian, ada tiga tahapan seleksi yang akan dilakukan. Pertama, seleksi Administrasi yang dilakukan sejak proses pendaftaran. “Hasil seleksi administrasi ini akan diumumkan pada 28 – 29 Juli 2021,” sebutnya.
Kedua, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), tahap ini dilakukan dengan Computer Asested Test (CAT) dengan bobot nilai 40 persen. Sementara untuk SKD terdiri atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). SKD dilaksanakan 25 Agustus – 4 Oktober 2021. Hasilnya diumumkan 17 – 18 Oktober 2021.
Ketiga, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot nilai 60 persen. SKB terdiri atas Praktik Kerja bobot 35 persen, Psikotes bobot 35 persen, dan Wawancara Komitmen Kebangsaan dan Moderasi Beragama dengan bobot 30 persen.
“Pelaksanaan SKB pada 8 – 29 November 2021. Hasil SKD selanjutnya akan diintegrasikan dengan hasil SKB. Pengumuman Kelulusan 18 – 19 Desember 2021,” Tandansya. (slt)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: