Realisasi Vaksinasi Tentukan Penerapan PPKM
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI, JAMBI – Meski di Provinsi Jambi terdapat zona hijau dan zona kuning, namun masih ada dua kabupaten yang masuk dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga. Masih adanya level tiga ini karena rendahnya realisasi capaian vaskinasi di kabupaten tersebut.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Ferry Kusnadi mengatakan, untuk kabupaten yang masih menerapkan PPKM level tiga tersebut yakni Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Sarolangun. Ini sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat yang berlaku pada 23 November - 6 Desember ini.
“Kita akan coba meningkatkan realisasi vaksinasinya, karena sekarang ini semua dilihat dari capaian vaksinasi untuk penerpan PPKM,” kaa dia, Selasa (23/11).
Percepatan vaksinasi akan dilakukan, khususnya yang masih menerapakan PPKM level tiga, meski di Kabupaten Sarolangun masuk dalam zona hijau, namun vaksinasinya terbilang rendah.
“Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten kota lagi tentang peningkatan vaksinasinya,” tambahnya.
Dia menyebutkan, untuk indikator penentuan status PPKM level ini ditentukan oleh cakupan vaksinasi di tiap daerah kabupaten kota. Sedangkan untuk indikator dari penentuan pemetaan zonasi risiko Covid-19 di kabupaten kota berdasarkan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit dan jumlah kemampuan testing.
Fery Kusnadi menyatakan terdapat empat daerah yang berstatus PPKM level satu yakni Kabupaten Merangin, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tebo, dan Kota Sungai Penuh.
Kemudian, untuk PPKM level dua yakni Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Bungo, dan Kota
Jambi. “Kita minta kepada mereka untuk segera merealisasikan vaksinasi dan mampu mengajak masyarakat untuk vaksin,” tandasnya. (slt/rib)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: