Wakil Ketua Umum III Pengprov Perbakin Jambi Dilantik dan Diangkat Sebagai Advokat

Wakil Ketua Umum III Pengprov Perbakin Jambi Dilantik dan Diangkat Sebagai Advokat

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Pengprov Perbakin Jambi boleh berbangga hati. Wakil Ketua Umum III Pengorov Perbakin Jambi Martius diangkat sebagai advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi dan dilantik oleh Dewan Pimpinan Nasional PERADI.

Dia dilantik di Kantor Pengadilan Tinggi Jambi di kawasan Telanaipura, pada Selasa (23/11).

Meski telah dilantik dan diangkat sebagai advokat, dirinya berkomitmen tetap mengabdi pada Perbakin Jambi. Dia akan terus mengembangkan Perbakin.
"Saya tetap berkecimpung di Perbakin, karena di dalam banyak profesi yang berkumpul," kata dia.

Dengan dilantiknya dirinya, dalam Perbakin Jambi menambah profesi, seperti advokat, dan lain sebagainya.
"Saya akan tetap berkontribusi di Perbakin sebagai salah satu cabang olahraga menembak," tandasnya. (slt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: