Bersama Polres Merangin, Satgas TMMD Sosialisasikan Tertib Lantas

Bersama Polres Merangin, Satgas TMMD Sosialisasikan Tertib Lantas

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Merangin - Kepedulian satuan tugas (Satgas) TMMD 111 Kodim 0420/Sarko terhadap generasi muda pada ketaatan menggunakan kendaraan di jalan, diwujudkan dengan adanya sosialisasi tertib lalu lintas.

Bertempat di Kantor Desa Bukitberingin, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin, satgas TMMD Ke 111 bekerjasama dengan Polres Merangin melalui Kanit Dikyasa Satlantas Aipda Imam Teguh mengelar sosialisasi tentang ketaatan berkendaraan di jalan.

"Kami memberikan sosialisasi kepada anak-anak Bukit Beringin tentang ketaatan berlalu lintas, seperti pengguna kendaraan harus mengikuti ketentuan yang berlaku antara lain usia di atas 17 tahun dan sudah mengantongi SIM," kata Imam.

Selain itu juga harus melengkapi semua administrasi kendaraan, ketika menggunakan sepeda motor harus menggunakan helm baik pengemudi maupun yang di bonceng, akan tetapi tidak boleh bonceng 3.

"Lengkapi juga kaca spion kiri kanan, serta kendaraan harus standar dalam artian tidak boleh di modifikasi," tegasnya.

Kapten Inf Suhadi, yang hadir dalam sosialisasi tersebut selaku Perwira Seksi Teritorial Kodim 0420/Sarko, menerangkan melalui program TMMD 111 Tahun 2021, banyak kegiatan non fisik yang di laksanakan berupa penyuluhan, begitu juga dengan penyuluhan tertib lalu lintas kali ini.

"Bekerja sama dengan Polres Merangin melalui Satlantas, ini merupakan bagian dari sinergitas TNI Polri di wilayah, dalam upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat berkendara, serta menjadi nilai tersendiri mendukung kelancarana dan kesuksesan TMMD di Bukit Beringin," Suhadi.  (*/rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: