Pengesahan APBD Merangin Terancam Molor
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, BANGKO, JAMBI - Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Merangin tahun 2022, terancam molor dari jadwal yang sudah ditetapkan. Sebab, hingga Senin (22/11) kemarin, DPRD Kabupaten Merangin bersama Pemkab Merangin, baru mulai melaksanakan pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Merangin tahun 2022 mendatang.
Namun sesuai jadwal waktu yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat, pengesahan APBD sudah harus final tanggal 30 Desember 2021 ini.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Merangin Ahmad Kausari, meengaku pesimis jika pembahasan RAPBD Kabupaten Merangin tahun 2022 tepat waktu sesaui aturan yang sudah ditetapkan, yakninya sebulan sebelum tahun anggaran berakhir.
"Kita juga sulit, dalam artian ini juga disebabkan faktor kesehatan Pak Bupati. Jadi penyampaian KUA dan PPAS itu tidak boleh diwakilkan, harus bupati lansung yang menyampaikan di ruang Paripurna. Jadi ini yang membuat kita molor dalam pembahasan RAPBD tahun 2022 ini," ungkap Kausari.
Disamping itu, kata Kausari dalam waktu yang tinggal beberapa hari dari batas waktu yang sudah ditentukan, legislatif Kabupaten Merangin tidak munkin mengesahkan APBD Merangin dalam waktu yang singkat.
"Dalam artian gini, kami DPRD juga ingin APBD Merangin ini berkualitas, karena ini untuk kepentingan masyarakat. Bukan tiba - tiba lansung di sahkan, tentu harus kami bahas dulu. Waktu yang sebentar tidak munkin," sebut Kausari.
Selain itu, keterlambatan pengesahan APBD Merangin tahun 2022 juga disebabkan lambannya Pemkab Merangin menyerahkan KUA dan PPAS ke DPRD Kabupaten Merangin.
"Seharusnya bulan Juli sudah diserahkan. Namun ini sudah dikejar waktu baru diserahkan. Ini yang membuat pembahasan APBD itu lama. Karena KUA itu harus kita bahas dulu di DPRD. Kita juga ingin APBD kita Merangin ini tepat sasaran, sesuai keinginan masyarakat," sebut Kausari.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Merangin Fajarman saat dikonfirmasi terkait pengesahan APBD Merangin yang terancam molor, mengaku jika hal tersebut disebabkan oleh kondisi Bupati Merangin sakit, akibat mengalami insiden kecelakaan beberapa waktu lalu.
"Ini yang menjadi hambatan kita. Semoga ini nanti bisa dimaklumi Pemerintah Pusat. Karena keterlambatan ini bukan disengaja, melainkan kondisi yang membuat pembahasan kita terlambat," sebut Fajarman.
Disebutkan Fajarman, jika APBD Merangin tahun 2022 ini turun, yakni dari Rp 1,3 triliun dalam KUA PPAS diasumsikan sebesar Rp 1.290.715.692.614.
"Kita harap dengan APBD yang minim ini, mampu memenuhi segala sektor yang menjadi prioritas di Kabupaten Merangin," pungkasnya.(min/enn).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: